Dinilai tak Peduli Terhadap Partai, PKB Jatuhkan SP kepada Romli
![Dinilai tak Peduli Terhadap Partai, PKB Jatuhkan SP kepada Romli](https://radarlamsel.disway.id/uploads/IMG20171016233410-110x96.jpg)
KALIANDA – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Selatan berang. Ini lantaran adanya kader partai besutan almarhum KH. Abdurrahman Wahid itu cuek ditengah-tengah kesibukan dan kegentingan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019. Kader yang dinilai tak memiliki kepedulian itu adalah H. Romli, S.Ag. Politisi PKB yang duduk di DPRD Lampung Selatan ini membuat pengurus PKB mengeluarkan surat peringatan (SP) dua kepada Romli. Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subki membenarkan penerbitan SP2 yang diberikan kepada Romli tersebut. Menurutnya, SP itu diberikan sesuai dengan perintah DPP PKB yang dalam intruksinya mewajibkan seluruh kader PKB yang duduk di parlemen untuk berpartisipasi dan melibatkan diri dalam proses penyiapan berkas pendaftaran parpol ke KPU. “Yang bersangkutan malah ongkang-ongkang kaki. Tak memberikan tauladan kepada kader-kader lainnya yang berjuang habis-habisan. Ini benar-benar keterlaluan,” sergah Imam kepada Radar Lamsel usai mendaftarkan PKB ke KPU Lampung Selatan, Senin (16/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Karena sikap Romli yang acuh tak acuh tersebut, PKB menerbitkan SP terhadapnya. “Ini (surat SP) sudah kami layangkan. Kita tunggu klarifikasinya seperti apa,” ungkap Imam. Imam Subki mengaku masih tak habis pikir dengan sikap kadernya, Romli yang begitu cuek terhadap partai. Padahal, jabatan anggota DPRD yang saat ini diembannya didapat dari PKB. “Lha, iya toh. Kalau tak mewakili PKB, dia jadi anggota DPRD dari mana?,” tanya Imam. Menurut Imam, sikap Romli tak pantas dilakukan. Sebagai kader yang telah dibesarkan oleh PKB, semestinya Romli dapat menunjukan sikap yang peduli terhadap kemajuan partai. “Kader-kader partai lain saja pontang-panting begadang mengurusi ini. Tetapi dia malah entah dimana. Nggak nongol sama sekali sampai kami daftar ke KPU,” ujar Imam. Imam menegaskan akan mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut. Bahkan, kata dia, PKB siap untuk mengeluarkan surat pemberhentian jika yang bersangkutan tetap tak menunjukan kepedulian terhadap PKB. “Kenapa nggak. SP3 kita terbitkan. Buat apa mempertahankan kader yang tak loyal terhadap partai,” ungkap Sekretaris Fraksi PKB dan Hanura DPRD Lamsel itu. Berkas PKB Dinyatakan Lengkap oleh KPU Dibagian lain, PKB Lampung Selatan akhirnya bisa melewati kegentingan politik dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019. Itu setelah PKB mendaftarkan diri ke KPU Lampung Selatan dan berkasnya dinyatakan lengkap sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (16/10). Pendaftaran itu langsung dilakukan Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subkhi dan Sekretaris Ahmad Ngadelan Jawawi. Sejumlah pengurus PKB nampak hadir dalam proses politik tersebut. Tak ketinggalan Liaison Officer (LO) PKB Sudarmono yang sudah tak asing lagi bagi pihak Sekretariat KPU Lampung Selatan. Mereka disambut Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids dan empat komisioner lainnya Hendra Apriansyah; Hj.Titik Sutriningsih; Hj. Sri Fatimah dan Mislamuddin. Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subkhi mengatakan, PKB menyerahkan KTA sebanyak 1.539 ke KPU yang telah melebihi syarat untuk mendaftar sebagai parpol peserta pemilu 2019. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah syarat lainya juga telah dipenuhi seperti kuota keterwalikan perempuan sebanyak 30 persen. “Kami optimistis PKB bisa lolos secara nasional,” ungkap Imam kepada Radar Lamsel. Saat mendaftar tersebut, KPU menemukan kekurangan satu KTP dan KTA PKB. Kekurangan ini lantaran berkas F2-Parpol milik PKB masih ditemukan satu buah KTP yang berjenis sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Namun kekurangan satu KTP dan KTA itu langsung dapat dipenuhi oleh PKB ditempat pendaftaran dengan menyerahkan KTP dan KTA milik Sekretaris PKB Ahmad Ngadelan Jawawi. Mantan calon Wakil Bupati Lamsel pada pilkada 2015 ini langsung mengeluarkan KTA dan KTP dalam dompet tatkala terjadi kekurangan tersebut. “Kalau hanya kurang satu, ini punya saya belum dilampirkan,” ungkap Jawawi. Setelah menyerahkan kekurangan itu, KPU lantas menyatakan berkas PKB lengkap dan diberikan tanda terima penerimaan berkas pendaftaran. Selanjutnya PKB menyerahkan penandatanganan tersebut kepada LO PKB Sudarmono. (edw)
Sumber: