10 Hari Mangkir, Kontrak THLS Diputus

10 Hari Mangkir, Kontrak THLS Diputus

KALIANDA – Kinerja seluruh Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan pada penghujung tahun 2017 mulai di evaluasi. Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan kelayakan untuk perpanjangan kontrak di tahun berikutnya. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel Akar Wibowo, SH menegaskan, evaluasi kinerja THLS memang dilakukan setiap akhir tahun. Pemkab, telah membentuk tujuh tim khusus yang dipimpin oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati untuk mengevaluasi para THLS di seluruh OPD sampai di kecamatan. “Yang namanya evaluasi pasti di akhir. Tim Evaluasi THLS meliputi Kepala OPD dan staf BKD. Setiap tim telah memiliki tugas melakukan evaluasi THLS di setiap OPD yang telah ditentukan bahkan sampai di kecamatan. Selain melihat tingkat kehadiran THLS berdasarkan absensi harian, tim ini juga bakal menggali informasi dari lingkungan kerja tempat mereka bertugas khususnya mengenai kedisiplinan,” ungkap Akar kepada Radar Lamsel di kantornya, kemarin. Dia melanjutkan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak kepada THLS yang kurang disiplin. Bahkan, jika kedapatan ada THLS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 10 hari dalam masa kontrak maka akan diberhentikan. “Kita ingin mempekerjakan THLS yang benar-benar punya niat untuk bekerja. Karena, jumlah THLS di Lamsel ini cukup banyak sekitar 1.500an. Dari evaluasi ini akan ketahuan data real nya. Jangan sampai, hanya ada nama tetapi orangnya tidak pernah masuk ke kantor,” tutupnya. Sementara itu, Koordinator Tim Evaluasi THLS VII Ir. Mulyadi Saleh yang mendapatkan tugas mengevaluasi jajaran THLS Satpol-PP Lamsel sampai di tingkat kecamatan mulai melakukan tugasnya, kemarin. Pantauan Radar Lamsel, tim tersebut mulai turun ke sejumlah pos tempat bertugas THLS Satpol-PP, kemarin. Mulai dari Kantor Satpol-PP dan Damkar, Pos Dinas Kesehatan, Pos RSUD dr. Bob Bazar, Pos Dermaga Bom Kalianda dan Pos Rumah Dinas Wakil Bupati Lamsel. “Kami ingin melihat langsung kondisi mereka saat bertugas apakah sudah sesuai dengan aturan. Kami juga akan membawa absensi mereka selama satu tahun terakhir sebagai bahan evaluasi kelayakan mereka untuk diperpanjang kontraknya tahun depan,” ungkap Mulyadi di sela kegiatan. (idh)

Sumber: