Identitas Kendaraan Palsu, Motor Wajib Pajak Diamankan Polisi
KALIANDA – Belum tuntas penyelidikan soal temuan kendaraan roda dua yang terindikasi barang curian di loket pemutihan pajak kendaraan beberapa waktu lalu, kali ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lamsel mengamankan satu kendaraan lagi yang identitas berupa nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) nya palsu di loket crisis centre Samsat Kalianda, Rabu (1/11) kemarin. Kali ini, motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 7079 EN warna Putih-Biru yang hendak mengikuti program pemutihan pajak kendaraan harus berurusan dengan aparat yang berwajib. Sebab, terdapat perbedaan ukuran, bentuk serta spektek pada noka dan nosin dengan arsip asli yang ada di Kantor Samsat. Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Rafli Y. Nugraha, S.IK, kendaraan yang diketahui milik Ibrahim Idris, warga Tanjung Senang, Kota Bandarlampung ini ingin melakukan mutasi kendaraan pada program pemutihan pajak di Samsat Kalianda sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas Samsat Kalianda yang melakukan cek fisik kendaraan tersebut curiga dengan jenis angka noka dan nosin yang cinderung berukuran lebih kecil dibandingkan dengan kendaraan lain. Untuk memastikan hal itu, petugas yang berwenang langsung mengambil arsip asli kendaraan tersebut yang memang terdata di Kantor Samsat Kalianda. “Ini berkat kejelian petugas Samsat yang kita tugaskan di bagian cek fisik. Karena, jika diperhatikan hanya sekilas tidak terdapat kejanggalan. Terlebih, noka dan nosin sesuai dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. Modusnya sangat rapi. Tetapi, setelah disesuaikan dengan arsip asli ternyata jenis angkanya berbeda dan kami pastikan noka dan nosin ini dipalsukan,” tegas Rafli kepada Radar Lamsel, kemarin. Pihaknya tidak menampik jika modus yang sama bakal kembali dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk mengelabuhi petugas. Namun, Satlantas Polres Lamsel telah menambah kekuatan personil di bagian cek fisik kendaraan selama program pemutihan berlangsung. Sebab, bagian tersebut yang paling rawan sebagai barisan terdepan saat pemeriksaan dokumen-dokumen kendaraan yang akan di proses perpanjangan pajak. “Maka, kita himbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga kendaraan yang murah atau dibawah pasaran. Karena, sangat dimungkinkan kendaraan tersebut tidak sehat alias terdapat masalah. Satlantas Polres Lamsel, memberikan pelayanan gratis cek fisik kendaraan untuk masyarakat yang membeli kendaraan bekas. Supaya, keabsahannya bisa dijamin,” imbuhnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pemilik kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lamsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena, pemilik kendaraan bisa sebagai korban atau bahkan pelaku kejahatan itu sendiri. “Kami langsung koordinasi dengan Reskrim untuk pengembangan lanjutan. Mudah-mudahan kita temukan titik terang bahkan gudang penyimpanan barang-barang curian. Karena, pemilik kendaraan ini belum bisa dimintai keterangannya lebih lanjut,” tukasnya. Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Lamsel Ipda Sugianto belum bisa memberikan komentar banyak mengenai peristiwa tersebut. Pihaknya, akan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari pemilik kendaraan tersebut. “Kami akan melakukan pengembangan dan menggali informasi dari pemilik kendaraan ini. Baru, kita akan tahu asal-muasal kendaraan ini dari mana,” pungkasnya. Untuk diketahui, aparat Polres Lamsel juga telah mengamankan satu unit kendaraan roda dua pada program pemutihan pajak kendaraan pada pertengahan Oktober, lalu. Kendaraan yang belakangan diketahui milik Eko Susanto, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Ketapang itu memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang tertera di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (idh)
Sumber: