Tenaga Honorer Tidak Disiplin Akan Dirumahkan

Tenaga Honorer Tidak Disiplin Akan Dirumahkan

GEDONGTATAAN - Nasib 2.400 tenaga kontrak yang berada di lingkup pemerintah daerah Pesawaran ditentukan oleh dirinya sendiri. Pasalnya, bagi tenaga kontrak yang dinilai oleh tim evaluasi dan ditemukan tidak disiplin serta kinerjanya buruk, maka siap-siap untuk tidak diperpanjang masa kerjanya alias dirumahkan.

\"Ya betul dan ada persyaratan yang mereka tanda tangani saat menerima surat keputusan (SK) atau fakta integritas. Salah satunya tentang kedisiplinan, jika itu dilanggar ada konsekuensinya,\" ungkap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat dikonfirmasi disela kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 53, Rabu (22/11).

Dikatakan Dendi, tenaga kontrak yang diangkat bukan hanya sekedar pelengkap. Melainkan memiliki tugas dan tanggungjawab layaknya pegawai negeri sipil dalam menjalankan kewajibannya.\"Jadi jangan berfikir mereka hanya sebagai penunjang atau variasi saja. Kerja dan tanggungjawabnya sama seperti pegawai negeri sipil,\" tegasnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pesawaran, Zainal Arifin menjelaskan, terdapat beberapa kriteria dalam pelaksanaan evaluasi terhadap tenaga kontrak yang diangkat atau diperpanjang setiap satu tahun. Yakni harus disiplin dan memiliki kinerja yang baik

\"Hanya itu (disiplin dan kinerja,red) saja yang kita evaluasi. Selama ini tim validasi meminta laporan dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan laporan sesuai fakta  terkait kedisiplinan dan kinerja tenaga kontrak ini. Dan bukan berdasar suka atau tidak suka,\" jelas Zainal.

Tingkat kehadiran melalui absensi, lanjut mantan Kepala Bagian Hukum Pesawaran ini, bukan salah satu yang dapat dijadikan tolak ukur penilaian. Melainkan tingkat kedisiplinan dan kinerja yang terukur yang dijadikan penilaian oleh tim validasi.

\"Absen bukan menjadi dasar, karena absen bisa diisi. Tetapi pemantauan masing-masing kepala OPD yang lebih memahami jajarannya, termasuk tenaga kontrak,\" ujarnya

Tim validasi yang terdiri dari Asisten III, inspektorat, BKSDM, Bagian Keuangan dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran. Dimana, saat ini tim validasi tengah merekapitulasi hasil validasi di lapangan. Untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati. \"Masih tahapan rekap secara keseluruhan dari OPD di Pemda Pesawaran,\" imbuhnya.

Jika dari hasil catatan tim validasi ditemukan sejumlah tenaga kontrak yang tidak disiplin dan kinerjanya buruk, akan menerima konsekuensi tidak diperpanjang SK kontraknya? Diakuinya hal itu sangat memungkinkan terjadi, karena tenaga kontrak dituntut disiplin dalam menjalankan tugasnya.

\"Bisa jadi (tidak diperpanjang), artinya kepala satker betul-betul memberikan informasi atau laporam sesuai fakta. Karena kita harapkan mereka memiliki tingkat kedisiplinan dan kinerja yang baik,\" pungkasnya. (Acp)

Sumber: