Penyelesaian Masalah Dusun PKS Hasilkan Tiga Kesepakatan

Penyelesaian Masalah Dusun PKS Hasilkan Tiga Kesepakatan

KALIANDA – Persoalan terancamnya 40 Kepala Keluarga didusun Persatuan Keluarga Sulawesi Desa Penengahan Kecamatan Penengahan akibat timbunan tanah setinggi 45 meter dengan jarak dari rumah warga sekitar 5-10 meter  di lokasi JTTS milik PT PP akhirnya berbuah kesepakatan sementara. Pertemuan yang melibatkan Kebapa Biro Hukum Sekdaprov Lampung, BPN Provinsi Lampung, Camat Penengahan, Sekretaris Desa Penengahan, PT.PP, PT. Hutama Karya dan PPK JTTS itu, menghasilkan 3 kesepakatan. Pertama, pekerjaan fisik jalan tol yang belum selesai, segera dikerjakan mulai hari ini oleh PT. PP untuk menghindari terjadinya korban jiwa. Kedua, ada 2 rumah warga yang akan dipindahkan/dikontrakkan  terlebih dahulu dengan seluruh biaya akan ditanggung oleh PT. PP dengan harga wajar terhadap sewa rumah dan biaya pindah rumah. Ketiga, Untuk penanganan secara keseluruhan akan dilakukan setelah proses konstruksi selesai dan dilakukan peninjauan ulang apakah masih ada dampak dari pembangunan jalan tol ini atau tidak. Sekretaris Desa Penengahan Firdaus mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan banjir tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Pada pertemuan yang digelar diruangan Asisten II Setdaprov Lampung itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal. Pertama mengenai persoalan banjir dipemukiman warga dusun PKS akibat tersumbatnya drainase (Box Air) dan gorong-gorong JTTS yang berjarak sangat dekat dengan pemukiman warga. Kedua mengenai dampak yang ditimbulkan akibat hal tersebut sangat membahayakan keselamatan warga masyarakat. “Kami juga menyampaikan 13 unit rumah warga disekitar JTTS untuk dibebaskan atau dipindahkan kelokasi yang lebih aman. Karena letak rumah-rumah tersebut berada persis dibawah timbunan tanah pembangunan JTTS yang hanya berjarak 5 hingg 10 meter dari rumah,” katanya. Firdaus melanjutkan, pihaknya juga meminta agar pihak pekerja JTTS memperbaiki konstruksi gorong-gorong dan drainase supaya tidak menimbulkan longsor dan banjir. Kemudian, akses jalan untuk warga sekitar khususnya akses jalan antar dusun yang terputus oleh pembangunan JTTS segera dibangun, berikut dengan lampu jalan. “Kami juga meminta diberikan kompensasi bagi warga yang terkena dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan JTTS, baik kesehatan maupun kerusakan fisik rumah,” lanjutnya. Sebelumnya diberitakan, Proyek nasional pembangunan Tol Trans Sumatera (JTTS) kembali menimbulkan persoalan. Kali ini, sekitar 40 kepala keluarga (KK) di Dusun Persatuan Keluarga Sulawesi (PKS), Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan terancam keselamatannya akibat timbunan tanah di wilayah setempat yang rawan longsor. Pantauan Radar Lamsel, timbunan tanah untuk pembangunan JTTS di wilayah tersebut setinggi 6 meter lebih. Warga setempat khawatir timbunan tersebut dapat longsor dan menimbun rumah warga. Pasalnya, saat ini pondasi penahan tanah timbunan ada beberapa bagian yang sudah roboh. (rnd)

Sumber: