Pendaftaran Kepala Radio Pemkab Dibuka Hari Ini

Pendaftaran Kepala Radio Pemkab Dibuka Hari Ini

KALIANDA – Kabar gembira bagi masyarakat yang berminat menjadi kepala stasiun radio resmi milik Pemkab Lampung Selatan. Pasalnya, kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini secara resmi membuka lelang jabatan untuk mengisi pimpinan di radio tersebut, Senin – Jum’at (4-8/12). Penerimaan Kepala Radio Pemkab Lamsel ini berdasarkan surat pengumuman nomor : 800/292/IV.05/PAN-SEL/2017, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas Stasiun Radio Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM. Hal tersebut dibenarkan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel Hendra Jaya, S.Sos. Dia mengatakan, waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi kepala stasiun radio pemkab itu akan berlangsung selama sepekan ini. “Ya, waktu pendaftaran secara resmi dibuka mulai minggu depan (hari ini’red). Untuk sekretariat pendaftaran langsung berada di  Kantor Diskominfo Lamsel,” kata Hendra kepada sejumlah awak media, pekan lalu. Mantan Camat Ketibung ini menjelaskan, seleksi penerimaan kepala radio pemkab ini dilaksanakan secara terbuka. Selain dari kalangan masyarakat yang berdomisili di Lamsel, peserta lelang terbuka juga boleh dari luar daerah se-Provinsi Lampung. “Pada intinya,kita ingin mencari yang baik diantara yang terbaik. Boleh dari mana saja yang penting masih wilayah Provinsi Lampung. Jadi, nanti kita akan memperoleh orang yang benar-benar berkompeten di bidang tersebut,” jelasnya. Lebih jauh dia mengatakan, adapun ketentuan khusus yang harus dimiliki oleh calon pendaftar antara lain ialah berpendidikan minimal S-1, memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penyiaran publik serta tidak memiliki ikatan kontrak dengan lembaga penyiaran lain. “Khusus yang berstatus pegawai ASN, harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi di bidang penyiar. Serta, mendapatkan izin secara tertulis dari kepala unit kerja di tempat mereka bekerja,” sambungnya.   Sementara untuk syarat-syarat administrasi pendaftaran seleksi tersebut, imbuhnya, yakni menyampaikan surat lamaran ditulis tangan pada kertas double folio bergaris dan bermaterai Rp6.000. Yang langsung ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan melalui panitia seleksi penerimaan. Selain itu, berkas-berkas lamaran yang harus dilampirkan untuk menunjang kelengkapan administrasi adalah 1 lembar fotocopy ijasah dan transkip nilai (legalisir), fotocopy KTP, SKCK (asli dan fotocopy), biodata, data pengalaman kerja, data pengalaman berorganisasi dan pas foto berwarna ukuran 4X6 sebanyak tiga lembar. “Calon pendaftar bisa langsung melihat persyaratannya di sekretariat dan mengambil formulir lamaran. Berkas lamaran nanti dimasukan ke dalam map folio warna biru dan tidak boleh berwakil alias langsung orang yang bersangkutan mengantarkannya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: