DPMD Luruskan 272 Aparat Desa Soal Penyusunan APBDes

DPMD Luruskan 272 Aparat Desa Soal Penyusunan APBDes

SIDOMULYO – Sebanyak 272 aparat desa dari sembilan kecamatan mendapat bimbingan teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Bendahara Desa itu datang dari Kecamatan Kalianda, Penengahan, Bakauheni, Rajabasa, Palas, Sragi, Way Panji, Sidomulyo dan Ketapang. Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lamsel Khairullah, SE. MM., mengatakan arahan ini ditujukan agar pemahaman mereka (aparat desa ‘red) dalam menyusun APBDes tidak kesulitan lagi. “Baik sekdes, maupun operator desa harus sudah memahami tugas dan fungsi pekerjaannya. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang kebingungan atau bahkan salah dalam penyusunan,” kata Khairullah di GSG Betik Hati Kecamatan Sidomulyo, Rabu (6/12) kemarin. Dikatakan penyusunan APBDes yang disusun oleh aparat desa sering terdapat kekeliruan dalam hal penganggaran harga satuan yang akan dibeli dari belanja desa. “Nah, kekeliruan seperti itu sering kali ditemukan dalam penyusunan APBDes. Untuk itu tujan DPMD mengadakan Bimtek ini agar meluruskan kembali hal-hal yang sering menjadi kesalahan,” ungkapnya. Dilanjutkan masih banyak desa yang menggarkan anggaran jasa yang tidak rasional. Sehingga kata dia begitu diperiksa oleh inspektorat maka itu adalah temuan. “Tugas mereka adalah anggarkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” sebut dia. Sehingga lanjutnya, mulai dari anggaran, perencanaan, hingga pelaksanaannya tidak lagi diluar rasioanal. Kalaupun rasional lanjut dia berarti aparat desa sudah mengikuti jutlak dan juknis yang ada. “Maka dari itu dari sembilan kecamatan ini kami fokuskan Bimtek di satu tempat, yakni di GSG Sidomulyo,” lanjutnya. Masih kata Khairullah, terdapat banyak laporan temuan dari inspektorat terkait penyusunan anggaran yang tidak seusai. Ini kata dia tentu saja menjadi bahan evaluasi tentang teknis penyusunan APBDes. “Ya, kami tak menutupi bahwa tidak semua operator desa menguasai teknis penyusunan APBDes dengan baik,” imbuhnya. Sementara  Joko (40) aparat desa asal Candipuro mengatakan Bimtek ini dikatakan untuk meluruskan dan menyamakan persepsi agar tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang dilanggar dalam penyusunan APBDes. “Selama ini begitu inspektorat turun Inspektorat banyak menemukan ketidak sinkronan harga belanja maupun jasa. Sehingga banyak yang jadi temuan, maka kami bilang Bimtek ini untuk meluruskan kesalahan-kesalahan yang bisa saja terjadi dalam penyusunan APBDes,” tandasnya. (ver)

Sumber: