Tim Inafis Polres Pesawaran Olah TKP
Peristiwa Kebakaran Rumah
TELUK PANDAN - Tim Inafis Polres Pesawaran menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran rumah milik Masnawati (44), warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (22/01).
Tim Inafis yang dipimpin Ipda. Mardiansyah Putra, SH didampingi 3 anggota Polsek Padang Cermin, yakni Bripka. Nikko M, Brigadir Dadang S dan Brigadir Ferri melakukan olah TKP kediaman Masnah (44), yang berada di RT.06 Dusun Induk, Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan yang terbakar pada Selasa (16/01) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kanit Resum Polres Pesawaran, Ipda. Mardiansyah Putra, SH saat dijumpai usai olah TKP mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan data beberapa alat bukti untuk mengetahui penyebab terbakarnya rumah milik Masnawati yang ludes dilalap si jago merah.
\"Beberapa barang bukti yang dapat menunjang dan menjadi petunjuk awal kami kumpulkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,\" ujar Mantan Kanitres Polsek Padang Cermin ini.
Dikatakan, pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa orang saksi yang melihat terjadinya kebakaran rumah tersebut. \"Kami sudah ambil keterangan beberapa saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,\" tandasnya.
Diketahui, kediaman Masnawati (44) ludes dilalap sijago merah yang mengakibatkan kerugian sekitar sebesar Rp. 300 juta lantaran harta benda miliknya ludes terbakar. Maswati juga telah melaporkan peristiwa kebakaran rumah tersebut ke Polsek Padangcermin dengan nomor : LP/D-26/1/2018/Res Pesawaran/Sek Pacer 17 Januari 2018. (Esn)
Sumber: