Disperkim Tetapkan Tarif Maksimal Pemakaian Air

Disperkim Tetapkan Tarif Maksimal Pemakaian Air

CANDIPURO – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lamsel menetapkan tarif maksimal yang harus dikeluarkan masyarakat untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di seluruh Lamsel. Ketetapan itu disampaikan Kepala Disperkim Lamsel Aflah Effendi saat meninjau Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BPSPAMS) di Desa Banyumas Kecamatan Candipuro, Jum’at (28/1) pekan lalu. Tarif yang ditetapkan adalah tarif maksimal sebesar Rp 3.500 bukan tarif minimal maka tarif bisa lebih rendah. Sebab, kata dia, tergantung kesepakatan BPSPAMS dan warga desa sebagai konsumen air bersih. “Tarif tersebut dihitung berdasarkan kubikasi air. Untuk desa Banyumas ini BPSPAMS memasang tarif Rp 2.000 per kubik,” ujar Aflah kepada Radar Lamsel. Program Pamsimas yang dimulai sejak 2014 silam terus menyasar wilayah-wilayah Lamsel yang memang kekurangan sumber air atau minim akses air bersih. Untuk saat ini kata Aflah terdapat 20 BPSPAMS yang tersebar di tujuh kecamatan. “Saat ini ada tujuh kecamatan yang sudah mengerahkan BPSPAMS, dari tujuh kecamatan itu ada 20 unit yang sudah mulai berjalan,” katanya lagi. Adapun evaluasi yang perlu dibenahi oleh desa yang memiliki BPSPAMS adalah pengairan masjid desa. “Untuk masjid perlu diperhatikan pengadaan airnya, jangan sampai kita fokus ke rumah tapi malah di masjid nggak ada air,” ujarnya. Masih kata Aflah, rencananya dalam waktu dekat dari 20 titik yang sudah mulai beroperasi itu bakal diresmikan oleh Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum. “Kemungkinan bila tak ada halang rintang peresmiannya bakal diresmikan Bupati,” sebut dia. Disinggung mengenai program bedah rumah 2018? Aflah menjawab BSPS sedang dalam proses. “Program bedah rumah BSPS sedang dalam proses untuk lebih lanjut nanti kita kabari,” tutupnya. Yedi Ardiansyah Koordinator Kabupaten (Korkab) BPSPAMS Lamsel mengatakan untuk tarif per kubikasi di Desa Banyumas Rp 2 ribu. Sebab kata dia Banyumas adalah pilot project penerapan Pamsimas pada 2014 silam, saat ini terdapat 128 konsumen di desa tersebut. “Untuk Dusun Tasik ada 57 dan Dusun Banyumas ada 71 pemakai Sambungan Rumah (SR),” terangnya. Ketua BPSPAMS Banyumas Kaliri menjelaskan, sebelum dimasuki BPSPAMS masyarakat desa Banyumas mengkonsumsi air yang keruh. “Dulu sebelum ada Program ini airnya keruh kecoklatan, jangankan untuk diminum untuk mencuci atau mandi saja tidak layak. Meskipun kedalaman sumur sudah mencapai puluhan meter, masih keruh. Tapi hal itu sudah tidak dirasakan lagi sejak 2014,” terangnya. Kades Banyumas Gunawan mengatakan siap menjalankan evaluasi yang disarankan Disperkim terkait pengairan Masjid, namun ada satu kendala yang menghadang yakni persoalan listrik. “Listriknya kadang terganggu, nggak tahu apakah akibat tegangan yang tak stabil atau perlu penambahan tegangan,” ungkapnya. (ver)

Sumber: