Nanang Minta Camat Way Panji Tegas
KALIANDA - Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta kepada Pemerintah Kecamatan Way Panji untuk segera menyelesaiakan persoalan pasar Sidoharjo yang sudah menimbulkan kekisruhan antara warga dan pedagang. Menurut Nanang, persoalan yang dibiarkan tanpa penyelesaian bisa merugikan masyarakat pedagang yang sehari-harinya berjualan di pasar tersebut. “Kasihan juga dengan para pedagang kalau rusuh terus tanpa ada penyelesaian, bisa-bisa mereka (pedagang, red) tidak bisa berjualan,” ujar Nanang kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat pembahasan masalah pembangunan pasar Sidoharjo di ruang kerjanya, Selasa (6/2) kemarin. Nanang menilai, persoalan yang terjadi di pasar Sidoharjo sarat dengan unsur kriminalisasi. Karena, aksi pelarangan yang dilakukan oleh masyarakat sudah menghambat proses pembangunan pasar Sidoharjo. “Kalau saya lihat permasalahan ini sepertinya terlalu mengada-ada, bahkan sarat dengan muatan politik. Coba lihat rentetan peristiwanya mulai dari aksi warga yang mendemo kepala desa atas tuduhan perselingkuhan, lha sekarang mucul lagi persoalan yang menyangkut pembangunan pasar,” terangnya. Karena itu, lanjut Nanang, Ia meminta kepada Camat Way Panji agar bersikap tegas dalam menyelesaikan segala persoalan yang terjadi diwilayah kerjanya. “Yang namanya pemimpin itu harus tegas dong, jangan sedikit-sedikit berkata tidak sanggup, takut ribut atau apalah. Kita ini (Indonesia, red) negara hukum lho, ya kalau memang terbukti ada masyarakat melakukan tindakan yang salah di laporkan saja,” tegasnya. Terkait dengan dipasangnya “police line” atau garis polisi dilokasi pasar oleh pihak kepolisian, Wabup Nanang akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Secepatnya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian agar permasalahan yang terjadi bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. Sementara itu Camat Way Panji Isro Abdi mengatakan, pihaknya mengaku siap untuk menyelesaikan persoalan pasar Sidoharjo secara bijak seperti yang diminta oleh Wakil Bupati Nanang Ermanto. Isro mengaku, jika selama ini pihak kecamatan belum bisa menemukan titik penyelesaian, itu dikarenakan persoalan pasar tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. “Kami bukannya diam tidak mau melakukan penyelesaian, tapi kami menghormati pihak kepolisian yang saat ii masih melakukan pemeriksaan. Pemasangan garis polisi dilokasi pasar juga tujuannya untuk menghindari terjadinya keributan antar warga dan pedagang,” kata Isro melalui sambungan telepon, kemarin. (iwn)
Sumber: