Gelar Sidak, Bupati Soroti SOP Pelayanan Publik

Gelar Sidak, Bupati Soroti SOP Pelayanan Publik

GEDONGTATAAN - Menjelang dua tahun kepemimpinannya pada 17 Februari 2018 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona bersama Eriawan (Dermawan) kompak melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesawaran, Selasa, (13/02).

Dalam Sidak tersebut, keduanya menyoroti terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik dimasing-masing OPD yang dinilai Ombudsman RI masuk dalam zona merah atau predikat kepatutan rendah terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan publik.

\"Ini (predikat zona merah pelayanan publik,red) saya respon positif untuk pembangunan karakter dan kemajuan Pesawaran. Dan mulai hari ini setiap kantor-kantor yang memiliki pelayanan publik harus melaksanakan SOP yang telah ditetapkan baik dalam aturan perundang-undangan, Permen (peraturan menteri), PP (peraturan pemerintah) dan juga Perda (peraturan daerah) yang sudah kami terbitkan,\" ujar Dendi saat melaksanakan Sidak ke Dinas Lingkungan Hidup dan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dikatakan Bupati, pihaknya menerima atas predikat zona merah yang diberikan Ombudsman kepada Kabupaten Pesawaran, sebab saat ini fasilitas-fasilitas perkantoran masih banyak yang berada diluar area pemerintahan dan ditambah lagi dengan kurangnya penjelasan terkait SOP yang harus dilakukan masyarakat ketika ingin berhubungan langsung dengan pemerintah.

\"Dinas harus menyiapkan visual yang banyak, sehingga orang itu mengerti. Memang dari fasilitas masih minim, tapi kalau kita memiliki dedikasi untuk melayani, bisa-bisa saja dilakukan. Maka dari itu yang saya tuntut sekarang adalah kinerja dari OPD itu,\" tegasnya.

Jika tidak mengikuti SOP yang telah ditetapkan, lanjut Bupati, maka setiap OPD akan diberikan sanksi yang berlaku. Namun kedepan pihaknya akan berupaya agar alur skema SOP tersebut dapat berbasis IT sehingga dapat memudahkan masyarakat dan OPD dalam memberikan pelayanan.

\"Kalau saya hari ini deadlinenya (melengkapi alur SOP pelayanan publik). Tapi kita harus paham juga terkait daya dukung fasilitas yang dimiliki daya dukungnya masih minim. Terkait e-goverment, kita akan lakukan secara internal dahulu seperti fingerprint (absen sidik jari). Kalau sekarang SOP nya kita manual dahulu. Kedepan nanti bisa berbasis IT,\" tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan juga menekankan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer untuk dapat bersikap disiplin dan bertanggungjawab.

\"Saya dan pak Bupati tidak pernah mencari popularitas, kami hanya ingin perbaiki Kabupaten Pesawaran, agar bagaimana memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat,\" kata Eriawan saat Sidak ke kantor Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.

Sebab, menurut mantan anggota DPRD Pesawaran ini, kinerja para ASN merupakan cerminan dari capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

\"Saya ingin semuanya dapat bekerja dengan maksimal, kalau tidak mau bekerja, silahkan keluar dari Pesawaran. Tidak ada yang namanya tebang pilih, siapapun baik itu ada pejabat yang memiliki hubungan emosional dengan saya dan Pak Bupati tetap akan kita evaluasi terus kinerjanya, karena kami ingin Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu daerah yang kompetitif diantara daerah lainnya, terutama dalam pembangunan,\" pungkasnya. (CW1)

Sumber: