Berikan Hak Sipil Terhadap Anak

Berikan Hak Sipil Terhadap Anak

DP3A Bantu Penerbitan Akte Kelahiran Anak Panti Asuhan

KALIANDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya memberikan perhatian dan kepedulian terhadap anak-anak dan kaum perempuan. Salah satunya dengan program pemberian hak sipil terhadap anak yang terlahir di Indonesia khususnya dikabupaten Lampung Selatan berupa pemberian akte kelahiran secara gratis kepada 9 (sembilan) anak yang tinggal di di pondok pesantren dan panti asuhan Nurul Islam Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa, Selasa (20/2) kemarin. Kepala DP3A Lamsel Ir. Rini Ariasih mengatakan, setiap anak yang terlahir di Indonesia itu berhak mendapatkan hak sipilnya yang berupa penerbitan akte kelahiran. Namun menurutnya, sejauh ini belum semua anak memiliki akte kelahiran yang disebabkan banyaknya permasalahan diantaranya ketidaktahuan orang tua akan pentingnya memiliki arti akte kelahiran. “Pemberian akte kelahiran kepada anak-anak di Panti Asuhan yang kami lakukan ini, sebagai bentuk tindaklanjut dari program Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan yang berkaitan dengan penerbitan KTP, KK dan Akte Kelahiran secara gratis,” ujar Rini Ariasih kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, kemarin. Diungkapkannya, dalam melaksakan program pemberian akte grtatis tersebut pihaknya menjalin MoU atau kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel untuk memfasilitasi penerbitan akte kelahiran bagi anak-anak yang tidak mampu maupun anak-anak yang menjadi korban dari tindak kekerasan. “Bentuk kepedulian terhadap anak juga kami lakukan dengan cara mensosialiasikan tentang hak-hak yang harus didapat oleh anak dan juga soal perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan, Pondok Pesantren maupun sekolah-sekolah,” ungkapnya. Dikatakanya, DP3A Lamsel akan selalu siap untuk memfasilitasi bagi anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran. Untuk itu, diimbau kepada para orang tua yang ingin membuatkan anak-anaknya akte kalahiran agar menyiapkan persyaratan yang dibutuhan dan DP3A siap membantu untuk memprosesnya di Disdukcapil Lamsel. “Harapannya dengan adanya peran serta data dari DP3A maka semakin banyak anak-anak dikabupaten Lampung Selatan yang memiliki akte kelahiran, terutama dari kalangan anak-anak tidak mampu yang perlu mendapatkan bantuan dalam hal penerbitan akte kelahiran,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: