Pedagang Siap, Uspika tak Mau Gegabah
WAYPANJI – Pedagang mengaku siap melanjutkan pembangunan pasar Desa Sidoharjo yang mangkrak selama setahun. Sedangkan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Way Panji tak mau gegabah mengambil langkah. Pengelola pasar Sidoharjo Sawal mengklaim para pedagang siap apabila pembangunan pasar akan dilanjutkan dengan swadaya para pedagang. Sebab sejauh ini kata dia tidak ada kendala dikalangan pedagang apabila harus melanjutkan pembangunan secara swadaya. “Dari pedagang sendiri nggak masalah, kalau toh pembangunan diminta untuk diteruskan kami siap dan sepakat. Yang jadi persoalan, kami belum bisa melanjutkan apabila nantinya dianggap menabrak aturan,” kata Sawal. Sementara Kades Sidoharjo Marjana mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Uspika Way Panji dan menjelaskan beberapa poin termasuk rencana lanjutan pembangunan 50 kios pasar desa. “Kami duah mengadakan pembicaraan dengan Kapolsek, apabila pedagang sudah menyepakati dan bersedia menandatangani persetujuan maka police line (garis polisi ‘red) bisa dicabut,” terangnya, Rabu (21/2) kemarin. Masih kata Marjana, bila pembangunan pasar desa itu telah rampung maka skema selanjutnya adalah merancang pasar masuk dalam APBDes. Namun apabila ditarget sekaligus dikhawatirkan tidak akan selesai dengan cepat dan perlu proses, sebab penyusunan APBDes juga butuh proses. “Kami berencana menyelesaikan dahulu pembangunan kios, baru kemudian pasar desa dirancang menjadi APBDes. Tetapi belum ada keputusan apakah hal tersebut sudah dipersilahkan atau belum,” ujarnya. Diteruskan, apabila diperbolehkan maka paling cepat pengerjaan pembangunan dapat rampung dalam dua setengah bulan atau selambat-lambatnya memakan waktu selama tiga bulan. “Kalau ditarget perampungannya, kami sanggup menyelesaikan pembangunan sebelum lebaran. Atau katakanlah selambat-lambatnya tiga bulan pengerjaan bila dimulai pada Maret mendatang. Dengan catatan ada persetujuan rekom dari isntansi terkait atau mungkin Bupati Lamsel yang memberi rekomendasi,” imbuhnya. Sementara Kapolsek Sidomulyo (Way Panji) Iptu Sigit Rianto kepada Radar Lamsel menerangkan baru akan mencabut police line apabila sudah ada kesepakatan dalam bentuk tertulis. Sebab kata dia bila gegabah dikhawatirkan muncul kembali persoalan dikemudian hari. “Kami (Uspika ‘red) nggak mau gegabah, perlu langkah-langkah tepat sebelum mencabut garis polisi. Bila salah langkah dikhawatirkan jadi masalah baru, kita perlu bukti hukum yang kuat untuk antisipasi,” terang Kapolsek yang membawahi dua kecamatan itu. Disisi lain Camat Way Panji Isro Abdi belum dapat dimintai keterangan soal ajuan pedagang yang meminta dipertemukan oleh Bupati Lamsel guna menyelesaikan polemik pasar. Dihubungi sambungan teleponnya dalam keadaan tak aktif. (ver)
Sumber: