Antispasi Pungli, Serahkan Dokumen IMB Secara Langsung
KALIANDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan terus mengantisipasi pungutan liar (pungli) dalam pembuatan dokumen perizinan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Upaya yang dilakukan adalah dengan menyerahkan secara langsung dokumen perizinan yang telah diterbitkan ke masing-masing warga pemohon. Kepala Bidang Perizinan Pramudya Wardhana mewakili Kepala DPMPPTSP Lamsel Martoni mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyerahan secara langsung dokumen IMB yang telah diterbitkan kepada masyarakat pemohon diwilayah Kecamatan Sidomulyo. “Penyerahan dokumen IMB secara langsung merupakan upaya mengantisipasi punggutan yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Pramudya Wardhana kepada Radar Lamsel di ruangkerjanya, Rabu (21/2) kemarin. Dijelaskannya, puluhan dokumen IMB yang diserahkan secara gratis kepada warga kecamatan Sidomulyo, merupakan IMB yang diusulkan oleh warga pemohon melalui program gerai pelayanan perizinan keliling. “Kalau penyerahanya kami lakukan dengan cara menitip kepihak lain, khawatir terjadi pungutan liar. Makanya kami serahkan secara langsung. Sejauh ini penyerahan dokumen IMB baru dilakukan diwilayah kecamatan Sidomulyo,” jelasnya. Dikatakannya, program ini masih terus dilaksanakan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. “Sampai saat ini masih berjalan. Karena itu bagi warga yang belum memiliki dokumen perizinan baik IMB, SIUP dan TDP, kami imbau untuk mendatangi gerai perizinan keliling saat jadwal pelayanannya ada diwilayah setempat,” katanya. “Ya sepanjang masih banyaknya permintaan warga pemohon izin, program gerai pelayanan perizinan keliling ini akan terus kami laksanakan,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: