12 Warga Kekiling dan Kuripan Belum Terima UGR

12 Warga Kekiling dan Kuripan Belum Terima UGR

PENENGAHAN – Sebanyak 12 orang warga Desa Kekiling dan warga Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan hingga kini masih ada yang belum menerima uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah untuk pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggibesar. Rinciannya, lima warga Desa Kekiling dan tujuh warga Desa Kuripan. Informasinya, warga yang belum mendapat kepastian UGR itu karena masih melakukan proses sanggahan. Warga melakukan sanggahan karena menganggap nilai yang ditawarkan oleh pemerintah terhadap bangunan yang mereka punya tidak sesuai. “Kami komplain, karena kami menilai gantinya kurang sesuai, itu saja,” kata Yu (32) warga Desa Kekiling kepada Radar Lamsel, Senin (26/2) kemarin. Dikonfirmasi, Kepala Desa Kekiling Idham Husni membenarkan bahwa ada lima warganya yang saat ini masih belum menerima UGR. Idham mengatakan, lima orang yang belum menerima uang dari pemerintah pusat itu karena masih melakukan sanggahan. Idham melanjutkan, lahan yang dimiliki oleh warganya itu terletak di STA 21.700, dengan 5 jumlah bidang. “Ada 5, itu milik 5 warga,” kata Idham. Saat ditanya soal kapan waktu UGR akan diberikan, Idham mengaku belum mendengar informasi tersebut. “Katanya setelah proses sanggahan selesai, ya kami harap cepat dilakukan. Kasihan juga warga kalau lama-lama,” katanya. Hal senada juga dikatakan Sekretaris Desa Kuripan, Dian yang mengatakan kendala warganya yang belum mendapat UGR karena masih melakukan sanggahan. Dian mengatakan banyaknya bidang di Desa Kuripan yang belum diberikan UGR berjumlah 7 bidang, yang berlokasi di STA 20. Saat ditanya soal pencairan UGR, Dian mengatakan bahwa dirinya juga belum mendapat kabar soal itu. “Ya kami juga belum mendapat info kapan UGR nya diberikan,” lanjutnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pertanahan dan Tata Ruang Kecamatan Penengahan Agus Lani mengaku belum mengetahui secara pasti kapan UGR tersebut akan dibayarkan. Sebab, dirinya belum mendapat kabar dari tim pembebasan lahan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran. “Belum ada kabar kapan pastinya. Mungkin saat ini tim pembebasan lahan masih melakukan sanggahan-sanggahan yang diajukan oleh warga. Yang jelas kita tunggu saja dan kami harap warga bisa bersabar,” katanya. (rnd)

Sumber: