Wakil Bupati Tangkap Pelaku Begal

Wakil Bupati Tangkap Pelaku Begal

TEGINENENG - Aksi Johan, warga Bumi Aji Lampung Tengah yang diduga hendak merebut motor Hambali warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng berhasil digagalkan dan diamankan oleh Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan bersama warga. \"Kalau kronologis pembegalannya saya kurang jelas, yang pasti pelaku ada dua orang, dan satu orang  berhasil ditangkap namun satunya kabur,\" ungkap Wakil Bupati Pesawaran Eriawan usai berhasil menangkap begal bersama warga saat dihubungi kemarin. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, saat dirinya bersama warga sedang kumpul dikediamannya, ada informasi pembegalan. Seketika, dirinya bersama puluhan warga melakukan pengepungan di beberapa titik. \"Kami sedang kumpulan di rumah, dapat info ada pembegalan. Sehingga langsung kita kejar dan ketemu tim lain di Dusun Enggal Mulyo. Dan kita lakukan pengepungan dari Dusun Talang Baru,\" ucapnya. Dikatakan, lantaran sudah terkepung, pelaku begal itu bersembunyi di salah satu rumah warga lalu menyerahkan diri. \"Tadi sempat dipukuli tapi langsung saya larang, karena kita tidak boleh main hakim sendiri, selanjutnya pelaku kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menerima proses hukum,\" ucapnya. Kemudian, Eriawan mengintruksikan kepada warga  agar mengepung desa sekitar untuk menangkap pelaku lainya. Tak berselang lama, warga kembali mengamankan pelaku pembegalan kedua di Desa Gedung Gumanti, setelah sebelumnya sempat meloloskan diri. \"Kedua pelaku merupakan warga Lampung Tengah, yang kita tangkap pertama bernama Johan, dan pelaku yang tadi sempat kabur bernama Syahroni. Dia ditangkap warga saat sembunyi di balai dusun Enggal Mulya,\" jelasnya. Menurut keterangan dari Syahroni (pelaku), lanjut Eriawan dirinya merupakan duda dua anak, semula dia bekerja di Bogor, saat pulang kampung dirinya diajak Johan (pelaku pertama) untuk melakukan aksi pembegalan. Dimana aksi tersebut,  merupakan aksi kali kedua yang dilakoninya. \" Kalau ditanya tadi, dia (Syahroni) mengaku tidak tahu barang hasil pembegalan tersebut dijual oleh siapa. Karena, Johan lah yang mengatur semuanya baik lokasi pembegalan atau dijual kepada siapa,” paparnya. Sementara, lanjut Eriawan, mengenai pistol yang digunakan untuk membegal korban, Syahroni mengaku tidak memegangnya lagi. \"Kata pelaku pistolnya sudah tidak ada, padahal kata korban mereka punya dua pistol. Kita serahkan semua kepada pihak yang berwajib, untuk memghindari main hakim sendiri, karena warga sudah resah atas aksi pelaku,\" pungkasnya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, Ipda. Yudi Reymon membenarkan adanya penangkapan begal tersebut. Dimana kedua tersangka langsung menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian. \"Ya, kita bersama warga lakukan penangkapan. Dan saat ini masih di interogasi,\" singkatnya mewakili Kapolsek Tegineneng Iptu. Syamsu Rizal. (Esn)

Sumber: