Pemkab Pesawaran Peringati HPSN 2018

Pemkab Pesawaran Peringati HPSN 2018

GEDONGTATAAN - Pemkab Pesawaran melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kabupaten Pesawaran tahun 2018 yang dipusatkan dihalaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, Selasa (13/03).

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang dilaksanakan oleh Pemkab Pesawaran tersebut juga dalam rangka meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat mulai dari pribadi, komunitas hingga bangsa dalam mengelola sampah agar tahun 2025 terdapat pengurangan timbunan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah mencapai 70 persen.

Dimana hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : MenLHK/PSLB3/ PLB.Ol/2018 tentang kerja bersama untuk peningkatan penanganan sampah dalam rangka HPSN 2018 dan kegiatan tiga bulan bersih sampah yang dilaksanakan di fasilitas publik seperti terminal, pelabuhan, pasar tradisional, sarana ibadah dan fasilitas pemerintah yang meliputi kantor pemerintah, kantor kecamatan sampai dengan kantor desa.

\"Sehingga setiap anggota masyarakat dan stake holder terkait mengambil peran secara aktif dan nyata dalam berkontribusi menjaga lingkungan masing-masing,\" kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, Drs. Sopyan Agani, M.H saat menyampaikan sambutanya pada peringatan HPSN tahun 2018, kemarin.

Selain memperingati HPSN, lanjut Sofyan, pihaknya bersama Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan kegiatan bersih sampah di pantai Ketapang sampai Pulau Pahawang pada tanggal 13 dan 21 Februari 2018 lalu. Selain itu, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian sampah, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah bagi Kelompok Sadar Lingkungan (Pokdarling).

\"Selain itu, ada juga gerakan kebersihan pada kantor pemerintah hingga desa, pasar tradisional, kompleks dan kawasan pemukiman dengan membuat surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan camat serta kepala desa. Dan sebagai tindak lanjut dari tiga bulan bersih sampah, juga akan dilaksanakan penilaian kantor terbersih dan terkotor yang akan diumumkan pada Upacara hari Lingkungan Hidup yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2018 mendatang,\" terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan, SH menyampaikan, bahwa sudah menjadi kewajiban bersama untuk menanggulangi sampah sebagai wujud tanggungjawab atas aktifitas sehari-hari yang selalu menyisakan sampah. Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan atas asas tanggungjawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keamanan dan asas nilai ekonomi, sebagaimana tertuang pada Pasal 3 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008.

\"Rangkaian kegiatan HPSN kali ini, diharapkan akan menjadi jalan pemenuhan tujuan pembangunan pengelolaan sampah dan saya menghimbau kepada fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan, agar kiranya selain penanganan pengelolaan sampah hendaknya dibarengi dengan penanganan limbah medis sesuai dengan aturan yang berlaku,\" ucapnya.

Ditambahkan, Kepala Bidang Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, Aufa Abendanon, S. KM.,MM yang mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam menangani sampah diantaranya yaitu dengan melaksanakan 3R yakni Reduce, Reuse dan Recycle seperti mengurangi barang-barang sekali pakai dan menggantinya dengan barang yang dapat dipakai berulang. Sebagai contoh dengan membawa kantong atau tas untuk wadah belanja dari rumah ketika belanja di pasar termasuk ke supermarket.

Sedangkan Reuse, yakni menggunakan kembali barang yang masih layak pakai seperti tidak membuang kantong belanja dan menggunakannya kembali saat kita berbelanja dilain waktu, memanfaatkan bekas kemasan yang terbuat dari kaleng atau plastik tebal untuk menanam bunga dan sayuran. Serta Recycle atau mendaur ulang sampah, seperti mengolah sampah plastik/kertas menjadi barang kerajinan dan mengolah sampah organik menjadi kompos.

\"Sehingga kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle terhadap sampah dapat lebih terkoordinir dan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat yang terlibat,\" pungkasnya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis SK pengangkatan Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Pesawaran Tahun 2018 dan penyerahan alat kebersihan kepada masyarakat, organisasi kepemudaan, wanita dan SKPD serta penanaman pohon di halaman RSUD Pesawaran. (Rus)

Sumber: