Pendistribusian Rastra Tidak Tepat Sasaran

Pendistribusian Rastra Tidak Tepat Sasaran

 SRAGI – Warga Desa Marga Sari, Kecamatan Sragi menuding aparat desa  tidak selektif dalam memilih keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera (Rastra). Sehingga beras yang diperuntukkan untuk keluarga tidak mampu tersebut penyalurannya tidak tepat sasaran. Hal tersebut diungkapkan Herman (36), salah satu warga Dusun Pamatang Sari, Desa Marga Sari. Menurutnya, penyaluran beras rastra didesanya tidak tepat sasaran dan menilai aparat desa tidak selektif dalam menentukan KPM rastra tersebut. “Saya menilai aparat desa tidak tepat sasaran dalam memilih KPM beras rastra sehingga terdapat masyarakat yang tidak mampu tidak mendapatkan haknya,” kata dia kepada  Radar Lamsel, Senin (26/3). Menurut Herman, didesa tersebut masih terdapat 10 keluarga tidak mampu  yang tidak mendapatkan jatah beras rastra. Selain itu, lanjutnya, banyak aparat desa yang juga ikut mendapatkan jatah beras rastra tersebut. “Yang anehnya lagi justru aparat desa dari RT sampai Sekdes ikut mendapatkan beras rastra. Padahal masih ada keluarga yang lebih miskin,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Saminah (63). Janda paruh baya ini mengaku dirinya juga tidak mendapatkan jatah beras rastra. Padahal bila dilihat dari kondisi ekonominya Saminah termasuk kedalam keluarga tidak mampu. “Saya tinggal bersama bersama anak saya, yang juga janda. Tapi jatah beras bantuan saya bulan ini (Maret red’) dicabut. Yang menerima beras tersebut justru keluarga yang memiliki sawah sedangkan keluarga saya tidak,” ujar Saminah. Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Marga Sari Sugianto mengatakan, jumlah KPM rastra yang sudah terealisasi di desa tersebut sebanyak 147 KPM. Namun dengan adanya permasalah tersebut aparat desa akan melakukan pendataan ulang. “Tindak lanjutnya hari ini  pemerintah desa akan melakukan pendataan ulang KPM, kemudian akan diajukan lagi ke Dinas Sosial (Dinsos) Lamsel,” ujarnya. Dikonfirmasi terpisah Camat Sragi Bibit Purwanto menerangkan, pihaknya telah mengimbau aparat desa terkait untuk melakukan pendataan ulang penerima rastra tersebut. “Pada saat rakor tadi siang, saya sudah menegaskan kepada pemerintah Desa Marga Sari untuk mendata keluarga tidak mampu yang belum kebagian. Karena tidak mungkin dilakukan penambahan KPM  maka pihak desa harus merubah kemabali data,  agar penyaluran rastra tersebut tepat sasaran,” pungkasnya. (Cw1)

Sumber: