Zainudin Ancam Tutup Akses Jalan Tambang Batu di Katibung

Zainudin Ancam Tutup Akses Jalan Tambang Batu di Katibung

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengancam bakal menutup akses jalan kabupaten yang dilalui oleh sejumlah perusahaan pertambangan batu di wilayah Katibung. Pasalnya, perusahaan yang melintasi jalan daerah tersebut terkesan acuh akan kondisi jalan rusak di wilayah tersebut. Hal ini ditegaskannya dihadapan belasan perwakilan perusahaan pertambangan batu di Katibung saat pertemuan yang berlangsung di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Dari pertemuan tersebut akhirnya melahirkan beberapa kesepakat antara pihak perusahaan dan pemerintah. Yang pada intinya, pihak perusahaan diminta untuk memperbaiki jalan tersebut dalam waktu secepatnya. Selain itu, Pemkab Lamsel juga meminta penambang batu agar membuat paguyuban perusahaan tambang batu Katibung. Ini dilakukan agar mudah dalam berkoordinasi dengan pemkab Lamsel. “Pemerintah gampang saja. Kalau perusahaan tidak mau memperbaiki kita tutup jalan itu. Bila perlu, izin lingkungan kita cabut supaya tidak ada perusahaan lagi. Karena, jalan ini baru diperbaiki oleh pemerintah,” tegas Zainudin saat pertemuan. Dia menambahkan, rincian panjang jalan yang rusak atas aktivitas kendaraan milik perusahaan tersebut juga tidak dapat dipastikan. Namun, dia memperkirakan membutuhan dana sampai Rp16 miliar untuk memperbaiki seluruh jalan yang sebelumnya sempat diperbaiki oleh pemerintah. “Kalau mereka patungan dan saling gotong royong untuk memperbaiki tidak akan berat. Ada yang bantu batu, ada yang semen, ada pasir ada yang ngaduk, selesai itu semua. Sekarang yang harus kita pikiran itu mau atau tidak. Kalau tidak mau, silahkan jangan berdiri perusahaan itu di Lamsel. Nanti mereka yang bergerak sendiri, kita hanya memantau dan mengawasi saja,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini bukan menunjukan arogansi pemerintah di bawah kepemimpinannya. Namun, kerusakan jalan yang terjadi akibat tonase kendaraan yang berlebihan. “Daya tekan jalan daerah itu hanya 8 ton. Kalau truk yang lewat 20 ton, jelas bubar semua jalan itu. Karena sudah over kapasitas. Kalau tidak percaya, ayo kita buka-bukaan saja,” tukasnya. Sementara itu, koordinator perusahaan-perusahaan tambang batu yang ditunjuk Pemkab Lampung Selatan Sumardi meminta waktu selama 2 hari untuk berkoordinasi dengan para pemilik perusahaan batu. Termasuk, untuk merencanakan perbaikan kerusakan jalan akibat aktivitas perusahaan. “Tidak usah satu minggu, saya minta dua hari saja untuk mengkondisikan ini. Nanti kami yang akan menggundang pak bupati untuk merumuskan persoalan ini,” pungkas Sumardi. (idh)

Sumber: