Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
DP3A Buka Layanan Call Center 24 Jam
KALIANDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lampung Selatan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Salah satunya dengan telah dibukanya layanan Call Center yang bisa dihubungi oleh masyarakat kapan saja waktunya. Kepala DP3A Lamsel Ir. Rini Ariasih mengatakan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa menyampaikan aduannya jika mengalami, atau mengetahui serta melihat adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Selatan. “Sekarang ini kalau masyarakat memiliki keluhan terkait tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah bisa langsung menghubungi ke nomor Call Center 0811-7211-999 atau ke email [email protected] yang kami buka selama 24 jam secara gratis,” ujar Rini Ariasih kepada Radar Lamsel diruangkerjanya, Senin (9/4) kemarin. Dia mengungkapkan, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat ke pusat layanan Call Center P2TP2A akan bisa langsung tersambung dan dilayani oleh petugas yang standby pada pusat layanan tersebut. Menurutnya, dibentuknya pelayanan Call Center tersebut bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat yang ingin melaporkan jika mengetahui, melihat, atau mengalami tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Mekanisme pelaporannya adalah masyarakat secara langsung melaporkan kejadian ke nomor telepon atau email yang tertera pada stiker yang menempel di papan informasi P2TP2A atau tempat-tempat umum. Layanan ini dibukan selama 24 jam nonstop,” ungkapnya. Selaian untuk melayani laporan tindakan kekerasan, lanjut Rini, layanan Call Center itu juga bisa melayani laporan masyarakat menyangkut soal permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Kami selaku instansi yang mengurusi soal pemberdayaan perempaun dan pelindungan anak, mengimbau kepada masyarakat Lamsel agar tidak sungkan atau takut untuk melaporkan segala tindakan kekerasan yang terlihat baik dilingkungan keluarga maupun tempat tinggal,” pungkasnya. (iwn)Sumber: