Lagi, Nasabah Bumiputera Was-was Polis Asuransi Belum Cair

Lagi, Nasabah Bumiputera Was-was Polis Asuransi Belum Cair

KALIANDA – Kekecewaan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Kalianda terus berdatangan. Persoalan mengenai ketidakjelasan proses klaim pencairan masih menjadi penyebab murkanya para pemegang polis pada perusahaan asuransi BUMN tersebut. Kali ini, keluhan nasabah datang dari Paramitha Amelia warga Muara Pilu, Kecamatan Bakauheni. Dia merasa was-was karena sisa polis asuransinya hingga jatuh tempo pada bulan Februari lalu tak kunjung cair. “Sudah berkali-kali saya tanya dengan bagian klaimnya, tapi jawabannya tetap saja belum. Entah apa yang menjadi persoalan kenapa sampai berbulan-bulan. Padahal, biasanya hanya 14 hari setelah jatuh tempo,” keluh Mitha sapaan akrab Paramitha Amelia kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia menjelaskan, nilai asuransi yang diterimanya dalam perjanjian kontrak sebesar Rp24 juta. Namun, beberapa waktu lalu telah dicairkan Rp11 juta. Sisanya, seharusnya dibayarkan pada saat jatuh tempo per tanggal 28 Februari 2018 lalu. “Yang saya bingung, kenapa tidak ada kejelasan. Setiap ditanya jawabannya selalu sabar terus. Kami khawatir, perusahaan asuransi ini tutup kami harus mengadu kemana. Karena, sepengetahuan saya dari beberapa sumber Bumiputera sedang merugi,” bebernya. Dirinya juga tidak segan untuk melaporkan kepada aparat berwajib jika tidak ada kepastian soal sisa tunggakan asuransi yang dijanjikan dalam kontra. Sebab, persetujuan pencairan dari pusat telah dia pegang. “Kalau tidak segera ada kepastian, terpaksa saya melapor juga. Karena menurut saya bukan uang yang sedikit. Lagi pula, saya menuntut hak saya sesuai dengan kontrak,” tutupnya. Bagian Klaim Pencairan Bumiputera Kalianda Siti Rohayah mengaku, tidak bisa memastikan kapan polis nasabah akan dibayar oleh kantor pusat. Sebab, pihaknya telah memproses pengajuan klaim beberapa waktu lalu. “Uang mereka ini nanti masuk ke dalam rekening masing-masing. Kami hanya menerima tembusan pemberitahuan dari kantor pusat. Untuk masa kontrak yang habis pada awal Januari saja belum ada yang cair. Jadi, kami harap para nasabah bersabar menunggu proses pencairannya,” singkatnya tanpa merinci jumlah nasabah yang belum bisa mencairkan klaim asuransi itu. Sebelumnya, Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di Kalianda mengeluhkan pelayanan terkait klaim asuransi yang tak kunjung dibayar. Padahal, proses klaim pencairan telah disetujui sejak Desember 2017 silam. Kekecewaan itu diakui oleh Erwin Rudiono warga Perumahan Mustika Raya I, Kecamatan Sidomulyo. Dia mengancam akan melakukan somasi dan menggugat ke pihak berwajib jika Bumiputera Kalianda tidak memberikan kepastian terkait pencairan polis asuransinya. (idh)

Sumber: