Nilai Bantuan PT. LMA Tak Layak
Santunan Bagi Dua Bocah yang Tenggelam Dibekas Galian
PENENGAHAN – Pemerintah Kecamatan Penengahan dan Pemerintah Desa Kelaten menilai bantuan yang diserahkan PT. LMA kepada keluarga bocah yang tenggelam di bekas galian tanah tak sesuai. Selasa (10/4) kemarin, PT. LMA dan PT. PP menyambangi kediaman keluarga kedua bocah itu untuk memberikan bantuan. Tetapi pihak perusahaan hanya memberikan santunan senilai Rp 5 juta yang dianggap tak sesuai dengan harga nyawa yang hilang. Kepala Desa Kelaten Joni Amsyah mengaku kecewa dengan pemberian uang santunan oleh PT. LMA dan PT. PP yang menurutnya sangat tak sesuai. “Kesepakatannya setiap anak diberi Rp 10 juta, tetapi kenyataannya hanya Rp 5 juta. Sebagai perwakilan pihak keluarga korban, saya selaku kepala desa merasa sangat kecewa, kami menilai bantuan itu sangat tidak sesuai,” kata Joni kepada Radar Lamsel. Hal senada dikatakan Plt. Camat Penengahan M. Yususf, S.STP yang menganggap bantuan senilai Rp 5 juta sebagai ganti nyawa kurang manusiawi. Menurut Yusuf, sebagai perusahaan besar, PT. LMA dan PT. PP seharusnya mmapu memberikan santunan yang lebih layak kepada keluarga korban, sebab mereka telah kehilangan nyawa buah hatinya. “Memang masalah nominal bukan ukuran harga sebuah nyawa, tapi kami disini menilai bantuan itu tak cukup masuk akal. Seharusnya bisa mencapai Rp 50 juta,” kesal Yusuf. Yusuf sempat menanyakan masalah uang santunan kepada pihak PT. LMA. Pihak perusahaan pun siap memberikan santunan sebesar Rp 5 juta untuk setiap keluarga, namun PT. PP juga ikut membantu memberikan santunan. “Saya sempat tanya PT. LMA bantuannya berapa, katanya Rp 10 juta dan ditambah PT.PP 10. Berarti setiap keluarga mendapat Rp 10 juta kan, tapi nyatanya tidak,” katanya. Namun setelah pemberian santunan, ternyata PT. PP tidak memberikan tambahan bagi pihak keluarga korban. Atas dasar ini, Yusuf mengatakan pihaknya sudah menegur PT. LMA dan PT. PP. “Teguran itu wajar, karena bantuannya memang tidak sesuai. Kami sudah mengambil langkah dengan melaporkan hasil pemberian santunan ini kepada pak bupati, bagaimana selanjtunya, kami ikut perintah beliau,” pungkasnya. Dikonfirmasi, General Affair Yus Yusuf, SK mengatakan bantuan yang diberikan berasal dari PT. LMA dan PT. PP. Masing-masing perusahaan memberikan santunan sebesar Rp 5 juta. Terkait permintaan pemerintah kecamatan dan desa yang menilai santunan bernilai kecil, Yus mengatakan bantuan yang diberikan memang sudah sesuai prosedur. “Bantuan itu memang ala kadarnya dan tidak ada tolak ukur,” singkatnya. (rnd)Sumber: