Bising dan Berdebu, Batching Plant Dikeluhkan Warga

Bising dan Berdebu, Batching Plant Dikeluhkan Warga

WAY SULAN – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Way Sulan mengeluh. Penyebabnya, batching plant yang berdiri diwilayah itu kerap menimbulkan suara bising dan berdebu ketika beroperasi. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, keluhan warga dimulai sejak beroperasinya produksi readymix berskala besar satu bulan lalu. “Kami merasa terganggu karena suara bising yang dihasilkan ketika batching plant itu beroperasi. Belum lagi kendaraan-kendaraan besar yang menebar debu disepanjang jalan,” kata Mat Ali (41) warga Desa Sumberagung, Rabu (11/4) kemarin. Dilanjutkan, readymix yang dihasilkan PT. Usaha Remaja Mandiri itu digunakan untuk menyuplai pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). “ Penyuplai JTTS juga, karena banyak truk molen yang keluar masuk. Terus terang warga terganggu dengan debu dan suara bisingnya, kami harap pemerintah bisa ambil sikap soal ini,” sebut Mat Ali. Ayah tiga orang anak itu mengaku sebulan pasca berdirinya batching plant, warga sekitar tidak pernah mendapat pemberitahuan izin lingkungan. Bila keluhan ini tak segera ditanggapi, ia khawatir warga kembali tersulut emosinya. “ Nggak pernah tanda tangan untuk izin lingkungan. Tahu-tahu sudah beroperasi. Padahal truk-truk yang lewat sudah cukup banyak ditambah lagi dengan kehadiran truk molen. Volume debu otomatis meningkat,’ tambahnya. Terpisah, Kades Sumberagung Joko Prasetyo menuturkan sejauh ini belum ada pemberitahuan secara tertulis ataupun izin lingkungan yang disodorkan pihak subkontraktor. Sedangkan protes warga terhadap debu dan suara bising sudah sampai ditelinganya. “ Secara tertulis belum. Kami berharap pihak subkontraktor bisa segera bertatap muka dengan warga Sumberagung untuk memberi penjelasan soal operasional batching plant itu,” ucap Joko. Sementara Camat Way Sulan Tri Mujianto bakal berkoordinasi dengan tim perizinan Pemkab Lamsel terkait keluhan warganya. Saat dimintai tanggapan ia baru bisa bertindak apabila sudah ada instruksi dari kabupaten. “ Sepengakuan pihak subkon mereka sudah mengantongi izin dari Kementerian. Tapi belum jelas kementerian apa karena sampai saat ini juga kami belum melihat secara langsung izin tersebut. sedangkan untuk izin lingkungan dan sebagaiman juga masih belum jelas,” paparnya. Pangawas Lapangan PT. Usaha Remaja Mandiri Hendra menjelaskan dirinya hanya bertugas dilapangan. Terkait surat-menyurat ia tak mengetahui secara gamblang begitu juga dengan keluhan debu dan suara bising operasional. “ Kami hanya menjalankan perintah dari atasan, didirikan disini karena lokasi batching plant yang ada di Panjang terbilang jauh. Kalau mau mengadukan keluhan dan menanyakan izin langsung saja ke Panjang,” tandasnya. (ver)

Sumber: