Camat Lapor Bupati Soal Santunan tak Sesuai
PENENGAHAN - Pemerintah Kecamatan Penengahan menyampaikan persoalan uang santunan bagi korban tenggelam di lubang bekas galian yang tak sesuai kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu dilakukan karena Pemerintah Kecamatan Penengahan menilai bantuan uang santunan yang diberikan oleh PT. LMA dan PT. PP dianggap kurang sesuai. Plt. Camat Penengahan Muhammad Yusuf, S.STP mengatakan, dirinya sudah menyampaikan persoalan itu kepada Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum. “Seperti apa nantinya, kami menunggu arahan dari beliau,” kata Yusuf kepada Radar Lamsel, Rabu (11/4) kemarin. Dalam laporan yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Penengahan itu, Yusuf menjelaskan nominal uang yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak keluarga korban. Bahwa uang santunan yang telah diberikan itu sebesar Rp 10 juta yang dibagi untuk dua pihak keluarga. “Saya menyampaikan sesuai yang terlihat di lapangan, nyatanya yang diberikan kepada keluarga korban memang itu nilainya (Rp 10 juta) yang diberikan. Setiap keluarga mendapat Rp 5 juta, sangat jelas bila itu tak sesuai,” katanya. Yusuf melanjutkan, selain melaporkan masalah nominal uang dari perusahaan, dirinya juga menyampaikan bantuan yang diberikan dari pihak lain yaitu pemiliki tanah bekas lubang galian tersebut. “Siang ini (kemarin’red) pihak keluarga kedua korban mendapatkan santunan lagi, yang diberikan oleh bapak Prayit selaku pemilik tanah sebesar Rp 10 juta, jadi masing-masing mendapatkan Rp 5 juta,” katanya. Yusuf menegaskan akan terus berupaya berkoordinasi dengan piahk perusahaan agar uang santunan itu bisa ditambah. Ini dilakukan untuk meringankan beban pihak keluarga yang ditinggal oleh buah hatinya. “Kami akan coba konsultasikan masalah ini dengan asisten,” pungkasnya. Sementara itu, PT. LMA sepertinya belum mau memberikan jawaban dan keterangan yang jelas soal uang santunan itu. Ketika dikonfirmasi Radar Lamsel, Heri selaku Pelaksana Lapangan PT. LMA tak pernah merespon telepon dan pesan singkat yang dikirimkan. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kecamatan Penengahan dan Pemerintah Desa Kelaten menilai bantuan yang diserahkan PT. LMA kepada keluarga bocah yang tenggelam di bekas galian tanah tak sesuai. Pasalnya, pihak perusahaan hanya memberikan santunan senilai Rp 5 juta yang dianggap tak sesuai dengan harga nyawa yang hilang. Plt. Camat Penengahan M. Yusuf, S.STP dan Kepala Desa Kelaten Joni Amsyah mengaku kecewa dengan pemberian uang santunan oleh PT. LMA dan PT. PP yang menurutnya sangat tak sesuai. Sedangkan, General Affair Yus Yusuf, SK mengatakan, bantuan yang diberikan berasal dari PT. LMA dan PT. PP masing-masing perusahaan memberikan santunan sebesar Rp 5 juta. Terkait permintaan pemerintah kecamatan dan desa yang menilai santunan bernilai kecil, Yus mengatakan bantuan yang diberikan memang sudah sesuai prosedur. “Bantuan itu memang ala kadarnya dan tidak ada tolak ukur,” singkatnya. (rnd)
Sumber: