Apresiasi Kemajuan Koperasi Mina Dermaga Kalianda
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada pengurus Koperasi Mina Dermaga Kalianda yang telah mampu membawa usaha koperasi nelayan tersebut hingga berkembang. “Saya harapkan koperasi Mina Dermaga ini bisa menjadi contoh bagi koperasi lainnya yang ada di Lampung Selatan. Sehingga kedepan dunia perkoperasian dikabupaten ini akan lebih maju dan berkembang untuk kesejahteraan masyarakat nelayan,” ujar Zainudin saat beraudensi dengan pengurus Koperasi Mina Dermaga sekaligus penyerahan bantuan pinjaman dana dari Kementerian Keluatan RI sebesar Rp1,5 milyar untuk pengembangan Koperasi Mina Dermaga, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (12/4) kemarin. Zainudin pun berpesan, dengan diberikannya bantuan dana pinjaman dari Kementerian Keluatan ke Koperasi Mina Dermaga, gara kiranya para pengurus tidak sembarangan atau asal dalam memberikan pinjaman kepada anggota-nya. “Anggota yang dipinjamkan harus jelas, baik itu persyaratan dan jaminannya, serta jenis usaha yang akan dijalankan oleh si peminjam. Jangan sampai pinjamnya mudah tapi sulit untuk mengembalikannya. Sebab pengurus koperasi juga memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut ke kementerian kelautan,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan Lamsel Dwi Jatmiko menjelaskan, tahun ini Koperasi Mina Dermaga Kalianda mendapatkan bantuan dana pinjaman dari Kementerian Keluatan RI sebesar Rp1,5 milyar. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan untuk pengembangan Koperasi Mina Dermaga Kalianda dalam menjalankan berbagai macam jenis usaha yang ada di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom Kalianda. “Bantuan dana ini sifatnya pinjaman yang diberikan oleh Kementerian Keluatan dengan bunga yang cukup rendah. Oleh karena itu kami selaku dinas yang menaungi keberadaan Koperasi Mina Dermaga berpesan kepada pengurus koperasi, agar sungguh-sunguh dalam mengelola dana pijaman tersebut. Ya kalau hasilnya bagus tanpa ada cacat sedikit pun, insyaallah pihak kementerian keluatan bisa kembali memberikan bantuan yang lebih besar lagi,” ucap Dwi Jatmiko. Secara terpisah, Ketua Koperasi Mina Dermaga Kalianda Sobri menjelaskan, bantuan dana pinjaman dari Kementerian Keluatan tersebut rencananya akan digunakan untuk menjalankan usaha simpan pinjam bagi nelayan, dan pengembangan unit usaha yang ada di PPI Dermaga Bom Kalianda. “Kami selaku pengurus sudah merapatkan untuk rencana pengelolaan dana pinjaman tersebut. Sebesar Rp1 Milyar untuk mengembangkan unit-unit usaha seperti Tempat Pelelangan Ikan, Air Bersih, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN) dan unit usaha lainnya. Sedangkan, sebesar Rp500 juta akan kami gunakan untuk modal usaha simpan pinjam nelayan dengan ketentuan tiap-tiap nelayan kami berikan pinjaman berkisar antara Rp5 Juta-Rp20 juta dengan syarat memberikan jaminan baik itu Sertifikat tanah atau BPKB kendaraan,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: