12 OPD Pelayanan Publik Siap Dinilai Ombusdman
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sudah mempersiapkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dinilai tim Ombusdman tahun ini. Ke-12 OPD tersebut merupakan dinas instansi yang memiliki sektor pelayanan publik dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Seperti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Hasil penilaian tahun lalu Pemkab Lamsel baru mencapai dilevel lampu kuning. Oleh karena itu, agar level penilaian tahun ini bisa naik, maka masing-masing OPD telah melakukan berbagai persiapan. Seperti mendirikan loket pelayanan, menyediakan ruang informasi dan pelayanan untuk masyarakat serta fasilitas pelayanan lainnya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkab Lamsel Puji Sukanto di Kalianda, Minggu (15/4) kemarin. Dikatakan Puji, selaku koordinator pelayanan publik, pihaknya tidak hanya sebatas mengingatkan kepada masing-masing OPD untuk berbenah. Tapi juga memberikan support atau dukungan agar hasil penilaian yang dilakukan oleh tim Ombusdman sesuai dengan apa yang diharapkan. “Peran kami selaku koordinator pelayanan publik tidak hanya sebatas memberikan imbauan saja, tetapi juga mensupport serta mensosialisasikan kepada masing-masing OPD tentang kreteria serta variabel yang menjadi penilaian tim Ombusmen. Salah satunya menyediakan loket pelayanan dan informasi publik ditiap-tiap OPD yang memilki pelayanan bagi masyarakat,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Fredy Sukirman mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lamsel agar peduli terhadap peningkatan sarana penunjang pelayanan publik. Tujuannya, agar Kabupaten Lampung Selatan bisa meraih katagori “Lampu Hijau” dalam penilaian tentang kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombusdman RI perwakilan Lampung. Fredy mengatakan, bentuk pelayanan publik bukan hanya terpokus pada pelayanan administrasi terhadap masyarakat saja, tetapi juga peningkatan sarana penunjang layanan publik pun harus menjadi perhatian masing-masing OPD dilingkup Pemkab Lamsel. “Bentuk pelayanan publik itu bukan hanya terfokus pada pelayanan administrasi saja, tetapi sarana penunjangnya pun harus diperhatikan seperti tersedianya kursi diruang tunggu pelayanan, kursi roda bagi penyandang cacat, WC, ruang khusus loket, ruang tunggu, kotak saran pengaduan masyarakat, serta menyediakan tempat ibu menyusui,” ujar Fredy Sukirman. Pernah diberitakan, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan nilai 59,58 atau katagori “Lampu Kuning” dalam penilaian terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung selama tiga tahun (2015-2017). Perolehan hasil penilaian tersebut, diungkap dalam acara penyampaian hasil penilaian dan pemeriksaan kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik berdasarkan UU No. 25. Tahun 2009 yang disampaikan oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, pada bulan Januari 2018 lalu. (iwn)
Sumber: