Polres Pesawaran Razia Penjual Miras
GEDONGTATAAN - Tim Gabungan Polres Pesawaran melakukan razia minuman beralkohol di sejumlah toko diwilayah Kecamatan Way Lima dan Tegineneng, Jum’at (13/4).Kapolres Pesawaran, AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, Tim Gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Sat Intel dan Satlantas melakukan razia dibeberapa toko yang diduga menjual minuman beralkohol dan minuman keras oplosan. “Dari hasil razia, Tim Gabungan berhasil mengamankan 450 liter minuman tradisional jenis tuak yang terdiri dari 2 bak besar, 8 derigen, 6 teko minuman, 2 kantong plastik kayu tuak dan 2 kotak minuman suplemen,” ungkap Kapolres, kemarin. Minuman keras (miras) jenis tuak tersebut, kata Kapolres, diamankan dari beberapa penjual di Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong, dan Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, serta Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon. “Barang bukti berupa minuman keras dan para penjualnya kita amankan di Mapolres Pesawaran. Namun, terhadap para penjual hanya kita data dan melakukan pembinaan agar tidak kembali menjual minuman keras,” tandasnya. (Acp)
Sumber: