Penuh Haru, Anak Binaan Hukum Basuh Kaki Bunda

Penuh Haru, Anak Binaan Hukum Basuh Kaki Bunda

TEGINENENG - Isak tangis dan haru mengiringi prosesi ritual membasuh kaki orangtua yang dilakukan oleh anak-anak yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar lampung. Sebanyak 30 orang anak laki-laki duduk bersimpuh dihadapan orangtuanya sembari menangis dan menatap mata sang ibu dan ayah. Acara ini dilakukan dihari bakti pemasyarakatan ke 54 di LPKA Kelas II Bandar Lampung , Selasa (17/4). Seketika suasana lapas berubah penuh haru. Terdengar tangisan yang bukan hanya dari anak-anak dan orangtua tersebut, namun keluarga yang hadir maupun petugas lapas nampak meneteskan airmata saat acara tersebut berlangsung. Untuk diketahui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung melaksanakan kegiatan family and society gathering membasuh kaki bunda secara serentak oleh anak binaan hukum (ABH) yang sedang menjalani pidana dan kegiatan ini juga berlangsung ke LPKA se-indonesia dengan mendapatkan rekor Muri Indonesia, Selasa (17/4). Kepala LPKA Kelas II Bandarlampung Sugandi mengatakan, kegiatan pencucian kaki bunda ini diikuti oleh 30 orang anak penghuni LPKA Kelas II Bandarlampung.“Kegiatan ini diikuti 13 LPKA diseluruh Indonesia, kegiatan ini juga dalam rangka perayaan ulang tahun ke-54 LPKA,” ujarnya. Ia pun menambahkan, selain kegiatan membasuh kaki bunda. Ada rangkaian kegiatan lagi seperti Khatam Alquran, melukis bersama dan memberi motivasi kepada anak-anak yang menjalani pidana. “Disini ada 225 anak yang menjalani masa pidana, dan tidak semua kegiatan ini diikuti oleh anak-anak. Ada 30 anak yang ikut mencuci kaki bunda, khatam Alquran 21 anak dan melukis bersama sebanyak 10 orang,” terangnya. Sementara Galang, salah satu napi anak dengan haru meminta maaf kepada ibunya yang telah melakukan perbuatan salah sehingga orang tuanya bersedih. \"Dengan adanya acara ini, saya sampaikan dan saya akan berjanji tidak akan melakukan kesalahan saya lagi,  saya disini terlibat kasus asusila dengan Vonis 5 tahun masa binaan,  setelah masa binaan saya disini selesai, saya akan angkat derajat orang tua saya agar lebih wibawa lagi,\" pungkasnya. (Acp)    

Sumber: