Gerak-gerik Rekanan Nakal Terendus di Way Sulan
WAY SULAN – Gerak-gerik rekanan pelaksana proyek Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel 2018 mulai terendus di Kecamatan Way Sulan. Proyek peningkatan ruas jalan Pemulihan – Karang Pucung senilai Rp 3.914.000.000,- yang dikerjakan oleh PT. Fajar Sumber Hidayat dianggap warga tak beres. Itu setelah spesifikasi batu yang digunakan jauh dari standar mutu proyek APBD. Ahmad Sobirin (40), warga Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan mengatakan, proyek pembangunan senilai hampir Rp 4 miliar itu baru seminggu berjalan. Namun sorotan warga tertuju pada batu yang digunankan rekanan. “ Batu yang digunakan bukan batu kualitas wahid, warga lebih mengenal batu itu dengan batu muda yang mudah pecah,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Jum’at (20/4) pekan lalu. Sobirin begitu panggilannya, mengharapkan DPUPR Lamsel mengawasi gerak-gerik rekanan yang terindikasi bakal merugikan warga dan pemerintah dikemudian hari. “ Lebih baik antisipasi dari pada dipenghujung hari warga mengamuk karena kualitas jalan tak bertahan lama. Jalan Purwodadi – Banjarsari contoh buruknya,” ungkap dia. Muhtadin (37) pekerja tambang batu asal Kecamatan Katibung menyebutkan spesifikasi batu yang digunakan rekanan untuk ruas jalan itu adalah batu yang tak masuk standar pekerjaan umum. “ Batu kelas 1 punya spesifikasi berat jenis 2,7 ton, volume tekanan 1,5, abrasi 15. Itu adalah batu kelas satu sedangkan kalau ciri-cirinya dihentak mudah pecah itu artinya tak masuk spesifikasi untuk kelas PU,” ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel. Berdasar pengalamannya, Muhtadin menerangkan kualitas batu standar PU paling tidak memiliki abrasi 20. Jika abrasinya tidak mencapai standar maka meterial tersebut tak seharusnya digunakan untuk proyek APBD. “ Kualitas batu sangat riskan. Kalau landasan atau pondasinya saja tak kokoh bagaimana bisa infrastruktur bertahan dalam waktu yang lama? Paling belum sebulan kerusakan sudah bisa dijumpai. Begitu,” urainya. Dari keterangan pekerja harian lepas, pihaknya hanya mematuhi perintah atasan tanpa memperhatikan material apa yang digunakan. Terpenuhi atau tidaknya standar mutu meterial diakui bukan kewenangan para pekerja. “ Kalau urusan itu kami nggak tahu mas. Proyek ini baru seminggu dikerjakan. Pelaksananya adalah PT. Fajar Sumber Hidayat,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebut nama. (ver)
Sumber: