Bibit Purwanto Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

Bibit Purwanto Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

SRAGI – Pemerintah Kecamatan Sragi mengunjungi penyandang disabilitas atau catat fisik dan warga yang tidak mampu di Desa Sumbersari, Jumat (20/4). Camat Sragi Bibit Purwanto memimpin langsung kunjungan ketiga penyandang disabilitas tersebut. Yakni, Via Farwati (17) dan Iin Novitasari (17) warga Dusun Sumbersari 3 yang menderita lumpuh pada  kaki kanan dan tangan kanan sejak 7 tahun lalu serta Saryo (47) mederita lumpuh akibat terjatuh dari pohon kelapa. Bibit Purwanto mengatakan, kunjungan itu untuk memastikan kondisi para penderita disabilitas sekaligus memberikan santunan dan bantuan sebako. “ Kunjungan ini juga sekaligus memberikan santunan dari Bupati Lampung Selatan,” kata dia kepada Radar Lamsel saat mengunjungi kediaman Via Farwati. Dari kunjungan tersebut, lanjut Bibit, pihaknya akan memberikan bantuan kursi roda kepada penyadang disabilitas tersebut. “ Kami akan memberikan bantuan kursi roda kepada Via dan Saryo karena keduanya tidak dapat beraktifitas tanpa dibantu kursi roda,” tuturnya. Berdasarkan keterangan Sanien (72) nenek Via, cucunya mengalami lumpuh sejak kelas 4 sekolah dasar (SD) akibat terkilir. “ Penyebabnya sepele, terkelir saat nonton balapan. Namun karena tidak diobati secara serius akhirnya seminggu kemudain tangan dan kaki Via tidak bisa digerakan seperti orang struk,” paparnya. Selain kepada penyandang disabilitas, santuan juga diberikan kepada tiga keluarga jompo yang tidak mampu yaitu, Salimun (90) warga Dusun Sumbersari 3 dan Kusti ari (78)  warga Dusun Sumbersari 7. Salah satu tim medis Puskesmas Kecamatan Sragi Ali A.Md.Kep menerangkan, penyakit yang dialami Via Farwati disebabkan adanya saraf yang terjepit sehingga tangan dan kakinya tiak bisa digerakan. “ Kemungkinan ada saraf yang terjepit sehingga tangan dan kakinya tidak bisa digerakan. Karena usia Via masih muda ada kemungkinan untuk sembuh salah satu7nya dengan cara terpi saraf,” terangnnya. (Cw1)

Sumber: