Total Kerugian Banjir Bandang Rp4 Miliar
Santunan untuk Korban Banjir Masih Dikaji
KALIANDA - Pemkab Lampung Selatan masih menentukan dan mengkaji nilai santunan yang bakal digelontorkan kepada para korban yang kediamannya terdampak banjir bandang yang menimpa Kota Kaliada, beberapa waktu lalu. Diperkirakan, total kerugian yang dialami masyarakat dalam musibah itu mencapai Rp4 miliar lebih. Hal tersebut tergambar dalam rapat tindaklanjut penanggulangan bencana banjir bandang yang digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Rabu (25/4) kemarin. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos., menegaskan, rapat tersebut difokuskan untuk penentuan santunan terhadap rumah warga yang rusak dampak bencana banjir bandang. Berdasarkan data yang dihimpun petugas, sedikitnya terdapat 688 rumah warga di Kecamatan Kalianda dan Penengahan yang terkena dampak banjir. “Jika total kerugian secara keseluruhan memang mencapai Rp4 Miliar lebih. Tetapi, pemerintah hanya bisa membantu sesuai kemampuan karena sifatnya adalah santunan,” ungkap Supriyanto. Dia menjelaskan, bangunan rumah warga yang terkena dampak banjir bandang tersebut didominasi rumah jenis permanen dengan total sebanyak 630 unit, rumah semi permanen 23 unit dan rumah jenis geribik/kayu sebanyak 35 unit. “Setiap rumah akan kita rumuskan berapa nilai santunan yang akan mereka terima berdasarkan jenis kerusakan dan tipe rumah itu sendiri,” terangnya. Sementara itu, Kepala BPBD Lamsel I Ketut Sukerta memaparkan, dari hasil keputusan rapat ditentukan untuk bantuan rumah-rumah golongan I atau jenis permanen yang mengalami rusak berat akan mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp15 juta, jenis rusak sedang Rp12,5 juta dan rusak ringan Rp5 juta. Sementara itu, untuk rumah golongan II atau semi permanen, yang mengalami rusak berat akan mendapatkan maksimal Rp7,5 juta, rusak sedang Rp5 juta dan ringan Rp2,5 juta. Sementara, untuk jenis rumah golong III atau rumah geribik/kayu yang mengalami rusak berat mendapatkan besaran bantuan maksimal Rp5 juta, sedang Rp2,5 juta dan ringan Rp1 juta. “Dari hasil keputusan rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Apakah beliau menyetujuinya dengan besaran nilai santunan yang akan diberikan oleh pemerintah ini. Apabila sudah disetujui, baru kita proses di bagian keuangan supaya bisa digelontorkan kepada masyarakat yang menjadi korban banjir,” terang Ketut. Selain itu, pihaknya juga mencatat kerugian fasum yang diderita pemerintah pada peristiwa yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu. “Total kerugiannya mencapai Rp13 Miliar lebih. Jadi jika tambahkan dengan kerugian yang diderita masyarakat mencapai Rp17 Miliar lebih,” pungkasnya. (idh)Sumber: