Baznas Terus Ajak ASN Bayar Zakat Profesi
KALIANDA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lampung Selatan untuk bisa membayarkan zakat profesi-nya ke Baznas Lampung Selatan. Ketua Baznas Lamsel Burhanudin mengatakan, bagi ASN yang berpenghasilan Rp4 juta ke atas hendaknya bisa membayarkan zakat profesi disesuaikan dengan kepangkatannya yakni sebesar 2,5 persen dari gaji yang dihasilkan setiap bulan. \"Zakat profesi yang dibayarkan para ASN pastinya berbeda-beda. Sedangkan, untuk ASN yang berpenghasilan kurang dari Rp4 juta hanya diimbau untuk membayarkan sodaqoh dan infak saja. Tapi itu bukan suatu kewajiban. Jika, mereka mau ya silahkan saja,\" ujar Burhanudin kepada Radar Lamsel saat ditemui dilingkungan Kantor Bupati Lamsel, Senin (30/4) pekan kemarin. Burhan menjelaskan, dengan membayarkan zakat profesi, infak dan sodaqohnya ke Baznas Lampung Selatan setidaknya para ASN sudah membantu masyarakat yang berhak menerimanya seperti fakir miskin dan warga belum mampu. \"Kalau saja semua ASN di Pemkab Lamsel ini mau membayarkan zakat profesinya, infak dan sodaqoh, saya yakni akan banyak warga tidak mampu yang terbantu,\" terangnya. Diungkapkannya, jika semua ASN di Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan zakat profesi, infak dan sodaqoh, secara otomastis dana yang terkumpul di Baznas Lamsel akan bertambah banyak. \" Jumlah ASN di Lampung Selatan ini cukup banyak, terutama yang beragama Islam,\" ungkapnya. Dikatakannya, sejauh ini zakat profesi yang disalurkan para ASN itu baru sebatas dari penghasilan gaji pokok. Padahal menurutnya, banyak ASN yang memiliki penghasilan dari yang lainnya seperti tunjangan kinerja (tukin). \"Kalau tukinnya juga dihitung untuk pemberian zakat profesi, maka penerimaan zakat profesi dari para ASN bisa mencapai Rp12 miliaran,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: