Resmikan Pos Lalulintas dan Berikan Kendaraan Pelayanan SKCK

Resmikan Pos Lalulintas dan Berikan Kendaraan Pelayanan SKCK

KALIANDA – Sinergitas antara Pemkab Lampung Selatan dengan Polres Lampung Selatan terus diperkuat. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Pos Lalulintas Kubah Intan sekaligus memberikan bantuan kendaraan operasional oleh Bupati Lamsel H. Zainudih Hasan kepada Korps Bhayangkara, Rabu (2/5) kemarin. Fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Lamsel kepada aparat penegak hukum khususnya pada satuan lalulintas yang berada di Jalinsum KM 57-58 Kalianda ini tidak lain untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas. Disamping itu, kendaraan operasional berupa mobil diberikan untuk pelayanan Surat Keterengan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling bagi warga Khagom Mufakat. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan berharap adanya perubahan ke arah yang lebih baik dengan diresmikannya Pos Lalulintas tersebut. Khususnya, ketertiban masyarakat dalam berlalulintas akan lebih baik dan meningkat. “Harapan yang utama adalah angka kecelakaan lalulintas dijalan raya akan semakin berkurang. Karena, masyarakat sudah semakin mengerti tentang berkendara dan juga fungsinya rambu-rambu lalulintas yang terpasang dilokasi-lokasi strategis. Disamping itu, kelengkapan saat berkendara juga wajib diperhatikan sebelum bepergian,” ujar Zainudin. Dia menambahkan, kendaraan operasional yang diberikan diharapkan bisa membawa banyak manfaat baik bagi jajaran Polres Lamsel maupun masyarakat. Telebih, mobil tersebut bakal digunakan sebagai kendaraan pelayanan SKCK keliling yang menjangkau seluruh kecamatan. “Tentu saja kendaraan ini sangat membantu masyarakat yang tinggal dipelosok. Mereka tidak perlu jauh-jauh dan merogoh biaya mahal untuk membuat SKCK yang mereka butuhkan. Harapan kami juga, dapat membantu petugas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat. Karena, aparat sejatinya adalah pelayan masyarakat,” tutupnya. Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, SIK mengatakan, pos tersebut tidak lain berfungsi sebagai tempat pemantauan dan pengaturan lalulintas di pusat Kota Kalianda. Sehingga, ketertiban berlalulintas dijalan raya bisa lebih terkendali. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Lamsel yang telah memberikan bantuan berupa kendaraan untuk pembuatan SKCK keliling. Tentunya, dengan bantuan kendaraan ini menjadi cambuk bagi jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal dan prima,” pungkasnya. (idh)

Sumber: