Target Ekspor Buah Jeruk dan Mangga

Target Ekspor Buah Jeruk dan Mangga

10 Kecamatan Masuk Pengembangan Komoditi Buah

PENENGAHAN – Sepuluh kecamatan di kabupaten Lampung Selatan dipilih sebagai wilayah pengembangan buah hortikultura. Komoditi buah yang akan dikembangkan adalah jeruk, mangga dan manggis. Yakni, Kecamatan Katibung, Ketapang, Bakauheni, Way Sulan, Sidomulyo, Merbau Mataram, Way Panji, Palas, Tanjung Sari dan Penengahan. Dari 10 kecamatan ini, terdapat 57 desa yang mendapat bantuan pengembangan buah. Dari data, setiap desa rata-rata mendapat 350 batang buah. Jika ditotal secara keseluruhan, jumlah pohon manggis yang akan ditanam sebanyak 10.000 batang dengan luas lahan 100 hektar. Kemudian pohon jeruk sebanyak 8.800 batang luas lahan 35 hektar, selanjutnya buah mangga sebanyak 4.000 pohon dan ditanam dilahan seluas 40 hektar. Ribuan batang pohon buah ini akan dikelola oleh kelompok tani (poktan) yang ada di desa. Namun, yang mengelola bukanlah poktan sembarangan, melainkan kelompok yang sudah teregistrasi di Departemen Pertanian. Sementara di Kecamatan Penengahan, ada 8 desa masuk kategori wilayah yang mendapat pengembangan buah hortikultura, yaitu desa Way Kalam, Sukabaru, Penengahan, Rawi, Tetaan, Kekiling, Gayam dan Ruang Tengah. Dipilihnya 8 desa karena dianggap memiliki lahan yang berpotensi dan mampu mengembangkan ketiga komoditi tersebut. Petugas Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Penengahan Syafruddin mengatakan, setiap poktan yang ada disetiap desa rata-rata diberi pohon buah yang berbeda-beda. Tetapi ada juga desa yang mendapat jatah pengembangan dua komoditi buah. Hal ini, kata dia, tergantung dari jenis tanah di desa. “Jika wilayahnya memiliki potensi, komoditinya bisa double. Bahkan semuanya kita masukkan,” katanya kepada Radar Lamsel, Sabtu (5/5) lalu. Syafruddin melanjutkan, dengan adanya program pengembangan komoditi buah ini, kedepannya diharapkan setiap desa bisa memiliki ikon komoditi buah. “Misalnya di Ruang Tengah mendapat bantuan pohon mangga, ya nanti mangga itulah yang akan jadi ikon buah di desa. Sama halnya dengan komoditi buah yang lain,” lanjutnya. Dalam kurun waktu 3 tahun, menurut Syafruddin, buah mangga dan jeruk akan memasuki masa pembuahan. Sedangkan manggis akan memasuki periode pembuahan setelah 5 tahun masa penanaman. Untuk masalah hasil, Syafruddin mengatakan buah sepenuhnya akan dikelola oleh Poktan yang ada di desa. “Ya, mereka diberi tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan. Karena kita memiliki target, jangka pendek buah ditarget masuk ke pasar swalayan, sedangkan jangka panjang buah tersebut akan di ekspor,” jelasnya. Sejauh ini, komoditi yang sudah diekspor Provinsi Lampung adalah buah manggis. Sementara, buah mangga dan jeruk belum bisa diekspor karena residu yang terkandung dalam buah masih sangat tinggi. “Manggis (Lampung’red) sudah ekspor ke Australia, target selanjutnya 2 buah ini (mangga dan jeruk’red). Karena saat ini kedua buah itu belum bisa di ekspor, karena residu yang terkandung dalam buah masih tinggi. Inilah yang harus dibenahi, supaya kedua buah ini bisa menyusul manggis dan dieskpor keluar negeri,” jelasnya. (rnd)

Sumber: