PT.URM Kembali Beroperasi?

PT.URM Kembali Beroperasi?

WAYSULAN – Penyegalan PT. Usaha Remaja Mandiri (URM) berakhir sudah berakhir. Perusahaan yang bergerak dibidang ready mix itu dikabarkan kembali beroperasi. Belum jelas, apakah pihak perusahaan sudah mengantongi kelengkapan izin yang diminta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Pasalnya, ketika disidak batching plant milik perusahaan penyuplai readymix untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu tak dapat menunjukan dukomen lingkungan hidup, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Camat Way Sulan Munir, SE mengamini bahwa penyegelan terhadap perusahaan sudah dicabut berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk ke kecamatan. “Sudah kembali beroperasi. Itu setelah ada surat pemberitahuan dari tim monitoring yang melibatkan DPMPPTSP dan Sat Pol PP Lamsel,” kata Munir saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (13/5) kemarin. Orang nomor satu di Way Sulan itu mengatakan tugas kecamatan hanya sebatas memberikan pengamanan ketika penyegalan berlangsung. Adapun pencabutan segel, kata dia, merupakan kewenangan Pemkab. “ Sebelum disegel memang pihak perusahaan mengaku sudah mengurus perizinan. Mungkin setelah disegel itu izin yang diurus tempo haru sudah didapat,” sebut Munir. Terkait proses perizinan yang dijalankan perusahaan, Munir mengataku tak tahu secara pasti. Pasalnya desakan dan tenggat waktu pengerjaan JTTS disinyalir mempengaruhi situasi pasca penutupan pekan lalu. “ Dari pihak perusahaan berjanji segera memproses izin karena tak mau pembangunan JTTS terhambat karena penutupan batching plant tersebut,” imbuhnya. Terkait operasional PT. URM belum ada keterangan resmi dari DPMPPTSP apakah menajemen perusahaan sudah melengkapi surat-menyurat atau belum. Saat Radar Lamsel menghubungi Kepala Bidang Pengawasan DPMPPTSP Hery belum merespon. Begitu juga dengan pesan singkat yang tak kunjung dibalas. (ver)

Sumber: