Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

TELUK PANDAN – Panwaslu Kabupaten Pesawaran mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang dilaksanakan di Tahura Wan Abdul Rahman, Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (12/05). Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah 2018 tersebut menghadirkan Komisoner Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy’ari dan dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando, dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto dengan mengundang para pemilih muda yang merupakan siswa-siswi SLTA dan sederajat di Kabupaten Pesawaran. Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah 2018 yang dibuka oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando tersebut, Komisoner Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy’ari menghimbau kepada siswa-siswi SLTA sederajat se-Kabupaten Pesawaran agar turut berpartisipasi mensukseskan pemilihan kepala daerah 2018, baik dalam pengawasn pemilu dan pencegahan transaksi money politik. “Bahwa dalam pelaksanaan kampanye itu tidak boleh membagikan barang yang nilai nya lebih dari Rp. 25 ribu. Sedangkan bahan yang boleh dibagikan meliputi kaos, topi, jilbag, gelas, dan kalender. Jika  ada yang dibagikan selain bahan kampanye yang telah di tetapkan tersebut, maka di PKPU nomor 4 tahun 2017 telah melanggar atau dilarang,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Komisioner Panwaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto yang juga mengajak kepada seluruh pelajar agar dapat bersama-sama mengawasi pilkada 2018. “Mari kita sampaikan kepada sahabat kerabat dan keluarga kita untuk menghindari politik uang, baik dalam bentuk uang maupun sembako. Karena, jika kita diberi uang Rp. 200 ribu, maka kita akan merasakan pahitnya selama 5 tahun,” pesannya. (Esn)  

Sumber: