Pengajian Akbar dan Halal Bi Halal

Pengajian Akbar dan Halal Bi Halal

Pemkab Hadirkan Ustadz Abdul Somad

KALIANDA – Penceramah ternama Ustadz Abdul Somad dikabarkan akan mengisi tausiah dalam kegiatan Halal Bi Halal Pemkab Lampung Selatan di Masjid Kubah intan Kalianda, Minggu (1/7) mendatang. Jajaran pengurus masjid kebanggaan warga Lamsel ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan turut meramaikan kegiatan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Takmir Masjid Kubah Intan Kalianda Ir. Erlan Murdiantono, saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (24/6) kemarin. Menurut Erlan, dihadirkannya penceramah kondang ini sebagai salah satu upaya membangun mental dan spiritual masyarakat di Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Sudah kami jadwalkan, mudah-mudahan tidak ada halangan sehingga beliau bisa hadir. Informasi ini sengaja kami berikan jauh-jauh hari supaya masyarakat bisa berbondong-bondong menjadi jamaah dalam pengajian akbar ini. Sekaligus, masyarakat bisa Halal Bi Halan dengan para jajaran pejabat di kabupaten ini,” ungkap Erlan melalui sambungan telepon. Rencananya, imbuh Mantan Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel, penceramah lulusan Universitas Al-Azhar Kairo ini akan memberikan tausiah dengan tema \'Cintai Alquran dan Memakmurkan Masjid\'. Pengajian akbar tersebut, bakal dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan Sholat Dzuhur berjamaah. “Jadi kami minta masyarakat hadir lebih awal sebelum acara dimulai. Karena kalau terlambat bisa-bisa tidak mendapatkan tempat. Karena kita ketahui bersama lokasinya bukan dilapangan terbuka,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Pemkab Lamsel untuk suksesnya kegiatan tersebut. Dan, tema dari pengajian itu bisa tersampaikan dan diwujudkan oleh para jamaah. “Selain dari silaturahmi Halal Bi Halal mendapatkan pahala, apa yang disampaikan oleh penceramah bisa diserap oleh kita semua. Setidaknya, bisa menambah ilmu agama yang mampu menebalkan keimanan kita kepada sang pencipta,” pungkasnya. (idh)

Sumber: