Jabatan Kosong Eselon III dan IV Bakal Segera Dilantik

Jabatan Kosong Eselon III dan IV Bakal Segera Dilantik

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan bakal segera mengisi sejumlah jabatan strategis yang kosong pada posisi eselon III dan IV termasuk empat kepala seksi (kasi) yang dicopot, belum lama ini. Namun demikian, kekosongan jabatan disejumlah pos baik pada posisi kabid maupun kasi dipastikan tidak menggangu jalannya roda pemerintahan. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan Akar Wibowo, SH menegaskan, pengisian empat jabatan kasi yang baru-baru ini dicopot karena dianggap lalai bakal segera dilakukan. Namun, sebelum dilantik para ASN tersebut akan dihadapkan langsung oleh Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan untuk berkomitmen menjalankan kewajiban dengan baik. “Dalam waktu dekat akan diisi semuanya. Bukan hanya empat orang kasi saja. Termasuk posisi kabid juga masih ada yang kosong. Tapi saya tidak hafal berapa jumlahnya. Yang jelas ada beberapa. Nanti, pelantikannya akan dilakukan sekaligus setelah mereka kita pertemukan dengan pak Bupati,” ungkap Akar melalui sambungan telepon, kemarin. Dia menambahkan, ASN yang akan menempati sejumlah jabatan kosong itu akan dikumpulkan dan diberi arahan bagi mereka yang kepangkatan dan golongannya telah memenuhi syarat. Bahkan, yang bersedia menduduki jabatan dan siap bekerja diberikan kesempatan untuk mempromosikan diri. “Memang sudah ada beberapa nama-nama calon yang diusulkan oleh Kepala OPD masing-masing untuk mengisi jabatan kosong itu. Tetapi, kami akan mengumpulkan ASN yang memang pangkatnya sudah mumpuni. Apabila mereka berkenan silahkan mengusulkan diri,” imbuhnya. Lebih lanjut Akar menjelaskan, kekosongan sejumlah jabatan pada posisi eselon III dan IV tidak berpengaruh pada roda pemerintahan di setiap OPD. Sebab, jika ada jabatan kosong langsung diisi oleh Plt yang memang setiap harinya menjadi staf di posisi tersebut. “Misalnya ada posisi Kabid yang kosong, Plt kita tunjuk dari Kasi dibawahnya. Mereka yang sudah mengetahui cara kerja di OPD masing-masing. Jadi, tidak ada kendala atau persoalan. Yang pasti, secepatnya kita proses untuk mengisi jabatan kosong disejumlah posisi itu. Kemungkinan, minggu depan bisa kita kumpulkan dan mendengarkan arahan dari pak Bupati,” pungkasnya. Sebelumnya, Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan dicopot dari jabatannya (non job’red). Penyebabnya adalah tidak mengikuti apel pagi sekaligus Halal Bi Halal pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran di Lapangan Korpri Pemkab Lamsel, Kamis (21/6) pekan lalu. Pencopotan jabatan tersebut merupakan perintah langsung Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Sebab, dirinya telah memberikan warning sejak jauh-jauh hari kepada seluruh ASN agar masuk kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (idh)

Sumber: