Dishub – KSOP Inventarisir Kapal di Dermaga Canti

Dishub – KSOP Inventarisir Kapal di Dermaga Canti

KALIANDA – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan membentuk forum keselamatan pelayaran antar Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dengan Kantor Syahbandar Otortitas Pelabuhan (KSOP) yang ada di Provinsi Lampung. Pembentukan forum tersebut bertujuan untuk mengawasi setiap aktivitas pelayaran yang beroperasi di masing-masing wilayah. Khusus di wilayah Lampung Selatan, aktivitas bongkar muat kapal di Dermaga Canti menjadi sorotan. Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Anasrulloh menjelaskan, sistem dan teknis mengenai forum keselamatan pelayaran akan dipaparkan di rapat kedua. Tetapi, saat ini pihaknya diminta untuk menginventarisir kapal di Dermaga Canti. “Jadi, hal pertama yang bakal Dishub Lamsel lakukan adalah menginventarisir kapal dan kelengkapannya yang beroperasi di Dermaga Canti,” kata Anas saat dikonfirmasi Radar Lamsel, kemarin. Anas memaparkan, inventarisir meliputi seluruh persyaratan yang wajib dimiliki setiap kapal, yaitu tentang keselamatan, asuransi, dan layak berlayar. “Kami akan cek semuanya, kalau ada yang belum memenuhi syarat sama sekali, kami akan meminta pihak kapal untuk segera mengurus persyaratannya. Bagi yang masih kurang akan diminta melengkapi, dalam hal ini kami akan bekerja sama dengan pihak KSOP Bakauheni dan Panjang,” ucapnya. Setelah selesai menginventarisir semua kapal, lanjut Anas, pada rapat kedua soal sistem dan teknis akan ditentukan aturan yang ketat. “Kami akan mengubah semua operasi kapal yang menyalahi aturan di Dermaga Canti,” katanya. Anas melanjutkan, dalam rapat tersebut, Dishub Lamsel akan diberi wewenang mengawasi aktifitas pelayaran kapal di Dermaga Canti secara langsung bersama tim. “Dilakukan bersama, timnya terdiri dari Dishub Lamsel, Dishub provinsi, KSOP Panjang dan KSOP Bakauheni,” katanya. (rnd)

Sumber: