3 Kapal Tak Punya Dokumen Lengkap

3 Kapal Tak Punya Dokumen Lengkap

Inventarisasi Dilanjutkan ke Pulau Sebesi Hari Ini

RAJABASA – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel akhirnya menginventarisir kapal-kapal yang beroperasi di Dermaga Canti, Senin (16/7) kemarin. Tiga kapal yang diinvetarisasi, semua nahkoda kapal tak mampu menunjukkan dokumen resmi atau surat kelengkapan yang diminta oleh KSOP maupun Dishub Lamsel. Nahkoda kapal beralasan tak membawa dokumennya. “Ada pak, dokumennya lengkap, tapi tidak saya bawa,” kata salah seorang nahkoda saat petugas meminta dokumen kelengkapan kapal. Kemudian, petugas menanyakan kelengkapan dokumen kapal yang dikemudikan nahkoda tersebut. Nahkoda kapal pun akhirnya mengakui bahwa ada banyak dokumen yang masih belum dilengkapi. “Kalau ada kenapa tidak  dibawa. Kalau lengkap silahkan tunjukkan kepada kami,” kata salah seorang petugas KSOP Bakauheni. Menyadari dokumennya tak lengkap, akhirnya nahkoda kapal pun tak bisa banyak bicara. Pihak KSOP Bakauheni dan Dishub Lamsel mengingatkan nahkoda agar segera melengkapi dokumen kapal. Selain dokumen yang tak memeiliki kelengkapan, KSOP Bakauheni dan Dishub Lamsel juga menemukan banyak kekurangan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di Dermaga Canti. Dari pendataan, ada banyak pelanggaran yang dilakukan pihak kapal, tak membuat manifest atau data penumpang, kemudian jumlah muatan, dan penyediaan jaket pelampung bagi penumpang. Kepala KSOP Bakauheni Suyatno mengatakan, pihaknya juga menemukan pelanggaran yang dilakukan nahkoda soal muatan. Yaitu soal muatan penumpang. “Ini salah satu pelanggaran fatal, kapal yang seharusnya memuat barang dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dengan memuat penumpang,” katanya. Suyatno melanjutkan, meski tak memiliki kelengkapan dokumen, kapal-kapal tersebut masih diperbolehkan beroperasi. Dengan syarat harus mengurus kelengkapan dokumen di instansi yang memiliki kewenangan. “Kami berikan tindakan persuasif, dan meminta mereka melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Apapun yang dilakukan adalah bukti sikap kepedulian KSOP dan Dishub kepada penumpang dan ABK,” katanya. Kepala Dishub Lamsel Anasrullah, S.Sos, MM mengamini banyaknya pelanggaran yang dilakukan para nahkoda kapal. “Dari tiga kapal yang didata, satupun tidak ada yang bisa menunjukkan dokumen. Jelas ini pelanggaran yang sangat berat,” katanya. Mantan Kasat Pol. PP Kabupaten Pringsewu ini mengatakan, Dishub Lamsel dan KSOP Bakauheni masih akan melanjutkan pendataan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di Dermaga Canti. “Besok (hari ini’red) kami akan ke Pulau Sebesi, kami akan mendata seluruh kapal dan melihat apa saja pelanggaran yang sudah dibuat,” ucapnya. (rnd)

Sumber: