DD untuk 62 Desa Segera Dicairkan

DD untuk 62 Desa Segera Dicairkan

KALIANDA – Pencairan dana desa (DD) tahap II di Kabupaten Lampung Selatan terus diproses oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Pasalnya, hingga saat ini masih ada puluhan desa yang belum mengajukan proposal pengajuan untuk pencairan anggaran desa sebesar 40 persen tersebut. 62 desa dipastikan bakal segera mencairkan DD tahap II menyusul 104 desa lainnya yang lebih dulu rampung melaksanakan proses administrasinya. Sementara, 90 desa sisanya masih dalam tahapan evaluasi karena sebagian besar belum menyampaikan proposal pengajuan DD tahap II ke OPD yang menangani urusan desa tersebut. Plt. Kepala DPMD Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si., mengatakan, 62 desa dipastikan rampung dievaluasi dan telah disampaikan ke BPKAD untuk proses pencairannya. Sementara, masih ada beberapa desa yang belum mengajukan proposal pencairan DD ke DPMD. “Bagi desa yang merasa belum menyampaikan proposalnya kami minta harap secepatnya. Karena, saat ini sudah memasuki pertengahan Juli. Yang bakal segera cair adalah 62 desa yang sudah kami teruskan ke BPKAD,” ungkap Setiawan kepada Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Pihaknya juga terus menghimbau agar aparatur desa bisa segera melanjutkan pembangunan desa apabila telah mencairkan DD tahap II ini. Sehingga, tidak menghambat untuk proses pencairan anggaran pada periode berikutnya. “Semuanya harus seimbang. Pengerjaan di lapangan selesai, begitu juga laporan administrasinya agar tidak menjadi hambatan. Kalau terlambat, ya desa itu sendiri yang akan merasa kesulitan untuk tahapan selnjutnya. Harapan kita, kedepan semua desa semakin baik dalam hal administrasi maupun pengerjaan dilapangan,” tutupnya. Terpisah, Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati membenarkan jika telah menerima laporan untuk pencairan DD tahap II bagi 62 desa. Pihaknya bakal segera memproses menurut ketentuan dan aturan yang berlaku dalam proses pencairan anggaran desa tersebut. “Hari ini (kemarin’red) langsung kita proses. Tidak akan kami menghambat selagi syarat administrasinya lengkap. Kami tinggal mengeluarkan SP2D untuk pencairannya setelah memperoleh persetujuan dari pimpinan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: