Pencairan DD Tahap II Ditarget Selesai 10 Hari

Pencairan DD Tahap II Ditarget Selesai 10 Hari

KALIANDA – Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa (DPMD) Lampung Selatan menargetkan desa yang belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II 2018 diupayakan selesai dalam 10 hari kedepan. Plt. Kepala Dinas PMD Setiawansyah mengatakan, pihaknya memasang target 10 hari pada proses pencairan. Sebab, kata dia, hingga saat ini dari total 152 desa yang belum melakukan pencairan baru 60 desa yang sudah diproses. “ Detailnya DD yang sudah ditransfer baru 104 desa, 60 desa dalam proses, sedangkan 92 desa lainnya kami harapkan segera melengkapi administrasi agar proses pembangunan di desa segera dikerjakan,” kata Setiawan kepada Radar Lamsel, Senin (16/7) kemarin. Mantan Camat Kalianda ini melanjutkan, 60 desa yang sedang diproses tersebut sudah melalui tahapan evaluasi serta mekanisme yang ditetapkan sebagai syarat dalam pencairan DD tahap II. “ Khusus 60 Desa sudah dievaluasi, kemungkinan tidak lama lagi DD ditransfer ke rekening desa. Karena DPMD juga tidak ingin berlama-lama apalagi menunda-nunda pencairan,” terangnya. Setiawan juga mewanti agar pemerintah desa terkait mengajukan secara langsung ke DPMD tanpa dititipkan kepada aparatur desa lain. Hal ini ditegaskan Setiawan untuk meminimalisir apabila terdapat kekeliruan dalam penyusunan proposal. “ Tidak bosan-bosan kami tekankan agar aparat desa segera menyusun proposal, kalau belum juga diajukan maka otomatis DD tak dapat dicarikan,” katanya lagi. Masih kata Setiawan, pada akhir Juli 2018 ini diharpkan 256 desa se-Lamsel sudah menerima DD tahap II untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya pada kloter pertama, lanjutnya dicairkan pada Juni 2018 lalu. Ditanya antusiasme desa dalam penyusunan proposal? Setiawan menjelaskan progres saat ini sudah cukup baik. Itu ditandai dengan banyaknya proposal yang terus berdatangan. “ Kalau progres jalas ada, per harinya DPMD dibanjiri proposal pencairan DD. Maka bagi desa yang merasa belum menyusun proposal untuk segera datang ke DPMD, kami tidak akan menunda apalagi menghambat,” tegasnya. (ver)

Sumber: