Program Pemutihan Narkoba Minim Peminat
KALIANDA – Kesadaran para bandar dan penyalahguna narkoba di Kabupaten Lampung Selatan nampaknya belum menemui tanda-tanda penurunan. Ini dilihat dari sepinya pelaku narkoba yang mendaftarkan diri diprogram pemutihan narkoba yang sudah digagas oleh Polda Lampung sejak beberapa bulan lalu. Saat deklarasi pada Oktober 2017 lalu, hanya ada 7 peserta yang mendaftar program pemutihan narkoba yang diselenggarakan Polres Lamsel itu. Sampai saat ini, belum ada penambahan lagi. Padahal, program pemutihan tersebut merupakan sarana utama yang dilakukan untuk membasmi peredaran dan jumlah pemakai narkoba yang semakin meluas di kabupaten yang berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini. Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu. M. Ari Satriawan,SH.MH mengamini bahwa sejak deklarasi sampai saat ini, belum ada tambahan daftar yang ikut program pemutihan yang digagas oleh Irjen. Pol. Drs. Suroso Hadi Siswoyo itu. “Belum ada lagi,” katanya kepada Radar Lamsel, Senin (30/7) kemarin. Bahkan, kata Ari, pihaknya juga belum menemukan tanda-tanda adanya calon pendaftar yang hendak ikut program pemutihan tersebut. “Sejauh ini belum ada yang melapor,” katanya. Program pemutihan itu akan dijadikan sebagai sarana atau tempat pemulihan bagi para pemakai narkoba yang ada di Kabupaten Lamsel. Ari menjelaskan, program pemutihan tersebut adalah tindakan yang bersifat preventif. Seorang pemakai yang mendaftarkan diri dan mengikuti program pemutihan tersebut tidak akan ditahan. Ari melanjutkan, untuk mengikuti program pemutihan tersebut, seorang pemakai akan diminta membuat surat keterangan dan pendataan. Setelahnya, seorang pemakai yang sudah terdaftar akan mengikuti pembinaan dan rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN. (rnd)
Sumber: