Lagi, OP Gas Elpiji Digelar di Tujuh Kecamatan
Lebih Selektif, Pertamina Tunggu Jadwal dari Pemkab
KALIANDA – PT. Pertamina Rayon 3 Lampung telah menentukan tujuh kecamatan yang akan menjadi sasaran operasi pasar (OP) gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat. Pihak Pertamina menyatakan dari 7 kecamatan itu, nantinya akan ada 14 titik yang dijadikan sasaran OP. Di Kecamatan Penengahan ada lima titik yang menjadi sasaran yaitu di Desa Belambangan, Pasuruan, Gayam, Pisang dan Kelaten. Kecamatan Palas terdapat dua titik, Balai Desa Rejomulyo dan Lapangan Desa Bumidaya. Kecamatan Kalianda di Desa Palembapang dan Desa Sukaratu. Selanjutnya, Kecamatan Bakauheni di Menara Siger Bakauheni dan Balai Desa Kelawi. Kemudian disusul Kecamatan Sidomulyo di lapangan Balai Desa Sukabanjar, Kecamatan Waypanji di Balai Desa Balinuraga dan Kecamatan Sragi di lapangan kantor Kecamatan Sragi. Sales Executive Pertamina Rayon 3 Lampung Widhi Hidayat mengatakan, meski sudah merilis jadwal, pihaknya belum bisa menentukan kepan OP itu mulai dilakukan. “Kalau rencana dimulai antara Jum’at (24/8) atau Sabtu (25/8), wilayah dan titiknya sudah fix. Kalau mulainya, kami masih koordinasi dengan Pemkab,” kata Widhi saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (22/8) kemarin. Widhi melanjutkan, jika menuruti keinginan dari Pertamina, OP akan dimulai Jumat mendatang. Dan paling lambat dilakukan pada Sabtu. Meski ada dua kemungkinan, Widhi memprediksi OP akan dilakukan pada Jumat nanti. “Paling cepat kita mulai Jumat, paling lambat Sabtu. Tapi prediksi Jumat ya, soalnya kalau Sabtu dari Pemkab keberatan karena libur. Kalau dari kami kapan saja siap,” katanya. Meski suplai gas terbilang banyak, Widhi menegaskan masyarakat tak bisa membeli dengan semaunya. Sebab, dalam OP ini pihaknya akan melakukan seleksi dan memilih kriteria masyarakat yang dirasa miskin. Lebih jauh Widhi menerangkan, tujuan OP ini benar-benar menyasar masyarakat miskin yang menggunakan gas Elpiji 3 kilogram untuk memasak. Untuk itu, Widhi menegaskan OP ini tidak bisa dimanfaatkan oleh spekulan, pengecer atau dektor yang tidak boleh menggunakan Elpiji 3 kilogram. “Kami akan mendata setiap warga yang ingin membeli, itu pun dibatasi maksimal 2 tabung per kepala keluarga. Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang mendapat adalah mereka yang tidak mampu,” katanya. (rnd)Sumber: