Inspektorat Profesional, Pemkab Janji tak Intervensi

Inspektorat Profesional, Pemkab Janji tak Intervensi

KALIANDA – Realisasi Dana Desa tahap kedua tahun 2018 di Lampung Selatan telah mencapai 90 persen lebih. Selanjutnya, Pemkab menjamin tak akan ada intervensi ke desa terkait DD. Kepastian itu disampaikan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada acara peningkatan kapasitas aparatur desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 256 desa yang ada di Lamsel. “ Hanya beberapa desa saja yang belum dapat mencairkan DD tahap kedua, itu karena kendala administrasi. Tapi kami tegaskan Pemkab tak akan mengintervensi desa,” kata Nanang di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Senin (27/8) kemarin. Kepada Radar Lamsel, Nanang kembali menegaskan bahwa tak ada intervensi bukan berarti tak ada pengawasan. Untuk itu lanjutnya pengawasan tetap berjalan sesuai koridor. “ Ya tidak ada intervensi kita santai saja, yang jelas tetap dalam pengawasan. Kalau tidak diawasi nanti justru tidak jalan, tapi jangan sampai lupa desa harus berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Nanang usai sambutan. Masih kata Nanang, dengan penegasan tersebut bukan berarti desa seenaknya menjalankan aturan. Justru dengan adanya koordinasi, baik dengan Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan tercapai sasaran DD yang diinginkan masyarakat. “ Kami ingin merubah perspektif selama ini, jangan mengesankan ketakutan namun lebih kepada bagaimana aparat desa mengerti dan paham tujuan utama DD, kalau ada kendala langsung minta pendapat jangan sungkan,” terangnya. Inspektur Inspektorat Lamsel Joko Sapta menegaskan pihaknya bakal profesional dalam menjalankan tugas pemeriksaan realisasi DD. Dijelaskan selalu ada pelaksanaan dan pengawasan sebab itulah yang menjadi tugas pokok Inspektorat. “ Kita punya ranah pelaksana dan ranah pengawasan keduanya tetap dijalankan, jadi tidak ada istilah misalnya satu desa tidak diperiksa. Tidak begitu dan Inspektorat tetap profesional,” kata Joko Sapaan Joko Sapta. Pemeriksaan anggaran di tahun 2016 – 2017 Joko memaparkan tinggal 95 desa yang sedang dalam proses pemeriksaan. Sisanya dipastikan sudah dilakukan pemeriksaan oleh jajarannya. “ Anggaran tahun 2016 – 2017 sudah hampir selesai pemeriksaannya, tinggal 95 desa lagi yang diperiksa di tahun ini,” ujarnya. Disinggung soal keluhan yang kerap disampaikan desa dari pengawasan Inspektorat? Joko menilai hal itu hanyalah miskomunikasi dan sejauh ini kata dia semua berjalan normal. Disisi lain, Plt. Kepala Dinas PMD Lamsel Burhanuddin menerangkan realisasi DD tahap kedua nyaris seratus persen. Burhan begitu sapaannya tak menampik ada beberapa desa yang terlambat menyusun berkas persyaratan. “ Hampir seratus persen, yang terkendala hanya belasan desa tetapi saat ini tinggal delapan desa lagi yang sedang dalam proses pengajuan,” terangnya. (ver)

Sumber: