Proyek Peningkatan Jalan Desa Sukapura tak Ada Papan Informasi
SRAGI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Sargi – Ketapang masih kurang tegas dalam melakukan pengawasan pengerjaan proyek APBD Lampung Selatan. Hal tersebut terlihat dari pengerjaan peningkatan jalan lingkungan desa Desa Sukapura, Kecamatan Sragi yang dilakukan rekanan tanpa memasang papan informasi. Kepala Desa Sukapura Eko Casroni mengatakan pengerjaan peningkatan jalan lingkungan desa terebut sudah mulai berjalan sejak hari Sabtu (6/10/2018) lalu. “Proyek ini berjalan sejak hari Sabtu material sudah mulai masuk. Namun pengerjaan baru dimulai sekarang,” kata Eko kepada Radar Lamsel, Senin (8/10/2018). Eko mengaku, pihaknya belum mengetahui terkait anggaran dana peningkatan jalan sepanjang 1.000 meter tersebut. Pasalnya sejak dimulanya pengerjaan proyek pihak rekanan belum memasang papan informasi yang seharusnya dipasang. “Jalan yang akan di-hotmix sepanjang 1.000 meter. Namun soal anggaran dananya kami belum tahu. Biasanya pihak rekanan memasang papan informasi agar masyarakat tahu sumber anggaran dan spesifikasi peningkatan jalan tersbut,” terangnya. Sementara itu Wakil Ketua UPT Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Sragi – Ketapang Hajat mengatakan, proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Abung Nyunyai. “Jalan yang akan dikerjakan sepanjang 1.000 meter hotmix dan 400 meter latasir dan baru diketjakan hari ini. Terkait papan informasi kami sudah mengibau pihak rekanan dan akan segera dipasang di dua titik,” pungksanya. (vid)
Sumber: