Jangan Tumpang Tindih!

Jangan Tumpang Tindih!

Dinsos Selaraskan Program Karang Taruna

KALIANDA – Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan sebagai bemper terdepan Dinas Sosial ditingkat desa diharap mampu menguatkan peran dan fungsingya. Kepala Dinas Sosial Lamsel Dul Kahar A.P M.Si mengatakan, keberadaan Karang Taruna sejatinya harus saling bersinergi dengan daerah. Sebab, tanpa kolaborasi yang matang keduanya akan sulit mencapai tujuan. “ Karang Taruna adalah wadah terdepan yang ada didesa, maka mesti dikuatkan kembali kapasitas dan tujuan pokok serta fungsinya,” kata Dul sapaan Dul Kahar kepada Radar Lamsel di Dinas Sosial Lamsel, Selasa (9/10). Dinsos, sambungnya, akan mendukung setiap program yang dijalankan Karang Taruna. Begitu juga sebaliknya karenanya setiap kegiatan yang dilakukan keduanya mesti sinkron. “ Kita menghindari adanya tumpang tindih kegiatan, semisal Dinsos sudah menjalankan satu program maka Karang Taruna tak mesti melakukan hal yang telah dilakukan Dinsos. Sebab itu akan tidak efektif,” ucapnya. Dul menegaskan penguatan kapasitas itu bukan isapan jempol semata. Mengingat peran Karang Taruna semakin dinamis dalam merangkul urusan sosial utamnya yang melibatkan unsur pemuda didalamnya. “Diskusi ini salah satu cara untuk mengevaluasi kinerja. Sejauh ini peran keduanya memang tidak dapat dipisahkan untuk itu penting diketahui setiap anggota karang taruna tugas dan fungsinya,” imbuhnya. Ketua Karang Taruna Lampung Selatan Erdiyansyah mengatakan Karang Taruna sebagai salah satu bagian dari Dinsos punya komitmen untuk menyelaraskan program agar tak tumpang tindih. “ Artinya ketika ada pembinaan yang dilakukan oleh Karang Taruna misalnya maka tak perlu lagi ada agenda yang sama. Justru lebih relevan dengan menambah varian pada setiap program,” sebut Erdiyansyah. Masih kata Erdi, Karang Taruna mempunyai tugas, fungsi dan prinsip dalam mengemban tugas dimasyarakat. Sebagaimana tercantum adalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005. “ Adalah organisasi sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari/untuk masyarakat,” tutup Camat Kalianda ini. (ver)

Sumber: