Batal di Kantor Bupati, Aksi Damai FHK2I Lanjut ke Istana Negara
KALIANDA – Aksi damai Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) yang semula akan digelar di kantor bupati Lampung Selatan dibatalkan. Menurut informasi, aksi yang akan digelar seluruh FHK2I di seluruh Indonesia itu dialihkan ke Istana Negara di Jakarta, Selasa (30/10) hari ini. Ketua FHK2I Lamsel Setiawan, S.Pd membenarkan bahwa aksi yang sebelumnya akan dilakukan di kantor bupati dialihkan ke pusat. Hal tersebut atas perintah pengurus FHK2I pusat yang menginstruksikan ke Istana Negara. Selain itu, bertolaknya FHK2I Lamsel ke pusat ditengarai oleh beberapa hal. Salah satunya mengenai surat yang belum mendapat tanggapan dari dari Pemkab Lamsel. Sejak September hingga Oktober ini, FHK2I sudah dua kali melayangkan surat, tetapi dua surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemerintah setempat. “Sampai saat ini belum ada tanggapan. Padahal niat kami tidak mendemo siapa pun, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah,” kata Setiawan saat kepada Radar Lamsel, Senin (29/10). Setiawan yang juga Koordinator Lapangan (Korlap) Nasional FHK2I Lampung mengatakan, bahwa aksi damai ke Istana Negara itu akan diikuti ratusan ribu tenaga honorer FHK2I dari 15 kabupaten/kota. “Yang tidak ikut hanya Tubaba dan Pesawaran,” ucapnya. Dia menerangkan, dalam aksi damai itu FHK2I akan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, FHK2I menolak Peraturan Menteri (Permen) PAN RB nomor 38 tahun 2018. Tuntutan kedua, FHK2I meminta pemerintah pusat memprioritaskan tenaga honorer K2 menjadi CPNS tanpa batas usia dan instansi. Pada tuntutan ketiga, FHK2I meminta pemerintah untuk segera mengesahkan revisi undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014. Jika pada aksi itu pemerintah masih diam, maka FHK2I seluruh Indonesia akan mogok nasional. “Karena kami ingin memperjuangkan nasib, kami ingin mendapat perhatian. Bukan hanya dari tenaga guru honorer K2 saja, tetapi seluruh instansi,” katanya. Diberitakan sebelumnya, FHK2I akan menggelar aksi damai di Istana Negara pada 30 Oktober mendatang. Aksi serupa juga akan digelar di daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Aksi tersebut tertuang dalam nomor surat 0106/FHK2I/X/2018 yang telah disebarkan kepada seluruh pengurus daerah FHK2I. Dalam surat itu, FHK2I akan melaksanakan aksi damai dengan tuntutan yang sama yaitu menunggu respons dari pemerintah terkait nasib mereka. Apabila pemerintah tidak merespons, maka kelanjutannya akan diteruskan dengan aksi mogok nasional secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada 31 Oktober. Surat itu juga menjelaskan bahwa aksi mogok secara nasional itu akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hingga pemerintah memberikan kebijakan kepada honorer yang berkeadilan untuk mengangkat nonorer menjadi CPNS (Calon pegawai Negeri Sipil) tanpa melihat batas usia dan instansi. (rnd)
Sumber: