Inspektorat Monev Penerapan Aplikasi Siskeudes di Palas

Inspektorat Monev Penerapan Aplikasi Siskeudes di Palas

PALAS – Tim Satgas Siskeudes Inspektorat Lampung Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) di balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Selasa (30/10). Tim Satgas Siskeudes mengumpulkan bendahara dan operator dari 13 desa. Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan penerapan aplikasi Siskeudes yang digunakan bendahara dan operator desa dalam mengelola keuangan desa. Anggota Tim Satgas Siskeudes Inspektorat Lamsel Taufik mengatakan, monitoring dan evaluasi merupakan tindak lanjut dari pelatihan penerapan aplikasi Siskeudes yang diikuti oleh bendahara dan operator desa pada Juli lalu. Menurut dia, monev yang dilakukan kali ini bertujuan untuk memantau seberapa jauh perkembangan penerapan aplikasi tersebut. Pasalnya, pada tahun ini setiap desa yang mengelola laporan APBDes perubahan sudah mulai diterapkan ke dalam output aplikasi Siskeudes. “Baru ABPDes perubahan saja. Kedepannya mulai RPJM, RKP, Penganggaran APBDes serta laporan harus sudah mulai diterapkan pada aplikasi Siskeudes,” ucapnya. Menurutnya, perkembangan penerapan aplikasi Siskeudes di Kecamatan Palas sudah berjalan dengan cukup baik. Dari 13 desa yang mengikuti monev tersebut sebagian sedah menyelesaikan APBDes awal dan APBDes Perubahan. “Secara keseluruhan sudah 80 persen yang menyelesaikan APBDes awal dan APBDes perubahan. Bahkan mereka sudah mulai mengerjakan laporan penataan usaha, artinya mereka sudah memahami penerapannya,” ujarnya. Disisi lain, Taufik mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan konsultasi bagi bandahara dan operator desa yang mengalami kendala atau kesulitan dalam penerapan aplikasi Siskeudes. “Kami juga membuka diri untuk memeberikan bimbingan konsultasi bagi yang mengalami kesulitan bisa melalui telepon ataupun langsung datang ke kantor Inspektorat Lamsel,” ucapnya. Kasi Ekobang Kecamatan Palas Suyadi, mengapresiasi bendahara dan operator desa yang telah memahami penerapan aplikasi Siskeudes dalam waktu yang relitif cepat. “Kami sangat mengapresiasi, dengan begitu pengelolaan keuangan desa akan lebih mudah. Sementara untuk 8 desa yang belum melakukan monev akan dilaksanakan setelah Musrenbangdes,” katanya. (vid)

Sumber: