Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Kilogram Narkoba

Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Kilogram Narkoba

KALIANDA – Barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba hasil tangkapan Polres Lamsel dimusnahkan. Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman asrama Polres Lamsel, Rabu (31/10) dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen. Pol. Purwadi Arianto. Pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan kilo narkoba berbagai jenis ini merupakan hasil tangkapan Polres Lamsel selama 3 bulan terakhir. Rincian barang bukti yang dimusnahkan miras sebanyak 4.716 botol, kemudian narkoba jenis sabu seberat 66,834 kilogram dan ganja seberat 183,2 kilogram. Purwadi mengungkapkan, Polda Lampung mengapresiasi kinerja Polres Lamsel yang dinilai sukses memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam hal ini, Purwadi juga memberikan pujian atas kerjasama yang baik pihak kepolisian dengan masyarakat. Mantan Wakapolda Metro Jaya ini menilai masyarakat merupakan unsur dan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari kepolisian. Karena, kata dia, tanpa dukungan dari masyarakat kinerja kepolisian tidak akan maksimal. “Semua ini berkat kerjasama dengan masyarakat. Tanpa masyarakat, polisi mungkin tidak bisa optimal. Jika ada dukungan masyarakat, kami akan mampu bekerja bisa optimal dalam mengungkap setiap kasus,” katanya. Selain persoalan narkoba, Purwadi juga mengapresiasi koordinasi dan kerja sama Polres Lamsel dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah berhasil menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Purwadi juga meminta tokoh agama, tokoh adat dan pemerhati keamanan terus bersinergi dalam segala hal. Terutama mengenai masalah keamanan dan narkoba yang menjadi musuh utama masyarakat. “Pada hari ini, kami bersama dengan tokoh agama, tokoh adat, pemerhati keamanan dan Forkopimda menyaksikan kemusnahan musuh kita (narkoba’red),” ucapnya. (rnd)

Sumber: